Badan Litbang dan Diklat Kemenag tetap melakukan penelitian terhadap kasus-kasus aliran atau paham keagamaan yang dinilai menyimpang atau berbeda dengan aliran keagamaan kebanyakan seperti Ahmadiyah pasca SKB Menag, Mendagri dan Jaksa Agung, ajaran Sabdo Kusumo di Kabupaten Kudus serta paham Syatariah dan Naqsabandiyah dalam penentuan awal puasa di Sumatera Barat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Litbang Kemenag, Prof Dr Abdul Djamil dalam konferensi pers di Badan Litbang dan Diklat Kemenag di Bayt Al Qur'an TMII, Jakarta Timur, Senin (25/10).<>
"Penelitian terhadap aliran-aliran tersebut merupakan program unggulan kita. Selain memang menarik perhatian publik dengan adanya benturan antara mereka dengan masyarakat," kata mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang tersebut.
Konferensi pers tersebut merupakan pemaparan hasil-hasil penelitian dan program unggulan mutakhir Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Selain meneliti aliran-aliran itu, Kemenang juga mempelajari kasus HKBP Ciketing Kota Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu. (sam)