Jakarta, NU.Online
Laporan tahunan Presiden Megawati dalam ST MPR 2003 yang merupakan sidang tahunan terakhir sebelum tatanan legislatif mengalami perombakan tahun depan, dinilai mengecewakan. Terutama item penjelasan pembelian pesawat jet tempur Sukhoi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dalam paparan pidatonya, presiden menyampaikan, masih adanya praktek KKN merupakan Ironi. Ketika berbagai upaya hukum dilakukan terhadap para koruptor di kalangan eksekutif dan swasta, sekarang berlangsung pula praktek secara kolektif oleh politis yang ada di legislatif, terutama di daerah.
Ucapan presiden tersebut mendapat tanggapan tajam dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar (FPG) Yasril Ananta Baharudin. Kepada wartawan usai sidang paripurna II, di Gedung DPR/MPR Jakata, Jumat (1/8), ia menegaskan, ucapan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang presiden. “Seorang presiden itu kalau berucap harus punya dasar dan bukti yang akurat. Apalagi dikatakan selain KKN di birokarsi, juga berjangkit di legislatif di daerah. Sepengetahuan saya, kalaupun itu terjadi, itu namanya suap. Suap berbeda dengan KKN. KKN itu korupsi yang dilakukan secara sistematis dan merugikan keuangan negara. Jadi hendaknya presiden jangan asal ucap,” kata Yasril.
<>Pada bagian lain, pidato presiden juga menyinggung seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan mereka mengolok-olok diri sendiri akibat kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan bangsa ini. "Senang atau tidak senang, yang kita rasakan adalah berkembangnya sikap senang menghukum diri sendiri, menonjolkan kegagalan, kejelekan, serba kurang, pandir dan lain-lain," ucap presiden
Dengan menuduh ada KKN kolektif di legislatif, menurut Yasril secara tidak langsung presiden telah menjilat ludahnya sendiri. “Presiden mengatakan tidak boleh menjelekan-jelekan orang, kok dia menjelekan legislatif dan menyalahkan birokrasi. Dia membuka aib sendiri. Jadi tidak ada konsistensi dari ucapannya,” ungkap Yasril.
Anggota MPR dari Fraksi Bulan Bintang (FBB), Ahmad Sumargono mengatakan hal sama. Dikatakan, hendaknya presiden kalau mau menyampaikan sesuatu jangan asbun alias asal bunyi. “ Mesti dibuktikan dulu, jangan asal ngomong,” katanya. Sedangkan menyakut jet tempur buatan Rusia, penjelasan presiden jauh dari memuaskan. Presiden hanya melihat dari sisi imbal-beli, dan perdagangan menggunakan sistem itu berisiko karena harga ditentukan si penjual (Rusia). Sedangkan prosedur yang dipermasalahkan tidak singgung.
Sejumlah hal penting yang tidak terungkap dalam pidato Presiden adalah masalah penggangguran. Pengangguran disebutkannya tidak bisa dihindari siapapun, namun hal itu semestinya menjadi agenda utama pemerintah. Meski tidak disebutkannya jumlah pengangguran saat ini, namun diyakini ada sekitar 40 juta orang.
Restu Megawati
Sementara itu Djoko Susilo anggota fraksi reformasi menyatakan pidato yang disampaikan Presiden Megawati mengindikasikan Rini Suwandi mendapatkan restu atau menggunakan restu dari megawati dan ini sangat berbahaya, ungkapnya kepada wartawan.
Presiden mengatakan pembelian Sukhoi merupakan langkah terobosan dan cakrawala baru dalam rangka penyeimbangan hubungan luar negeri. Selain itu, kata presiden, pembelian Sukhoi didukung momentum yang baik. Oleh karena itu, presiden memerintahkan menteri keuangan untuk meminta anggaran ke DPR.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat yang telah dilakukan pemerintah, lanjut Djoko maka melihat tingkat keseriusan dalam masalah sukhoi ini, kami merekomendasikan harus ada tindakan politik kepada pejabat yang terlibat, Ia mengungkapkan kasus sukhoi sudah sangat parah masuk dalam sistem pemerintahan sehingga jelas sekali kita bisa menyimpulkan bahwa ada kesengajaan untuk melanggar UU APBN dan UU pertahanan negara.
lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sikap pemerintah dalam masalah sukhoi tidak konsisten, hal ini tercermin dari pidato yang disampaikan megawati. "disatu sisi kasus sukhoi untuk membalance politik luar negeri tapi dilain pihak pemerintahnya membiarkan terjadinya penghinaan bangsa kita oleh AS dalam masalah kasus hornet dengan membiarkan polri membeli pesawat heli craft maupun helicopter”. Paparnya (cih)