Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur akhirnya menolak calon legislatif (caleg) yang diajukan DPW PKB Jawa Timur kubu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Penolakan itu terlihat daftar calon sementara yang diumumkan KPUD Jatim.
Dalam daftar calon sementara yang diumumkan di KPUD Jawa Timur, hanya caleg DPW PKB kubu Muhaimin Iskandar yang diumumkan dalam DCS.<>
''Keputusan ini sudah sesuai dengan hasil rapat pleno anggota KPUD Jatim, serta hasil klarifikasi kami ke KPU Pusat,'' kata anggota KPUD Jatim Arif Budiman kepada wartawan di Surabaya, Ahad (5/10).
Diterimanya caleg kubu Muhaimin Iskandar mengakhiri polemik berkepanjangan antara KPUD Jatim dengan kubu Gus Dur maupun kubu Muhaimin Iskandar.
Padahal sebelumnya KPUD Jatim sempat melakukan klarifikasi menyangkut kedudukan DPP PKB di dua tempat, yakni DPP PKB Kubu Gus Dur dan DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar.
Namun, setelah melalui proses klarifikasi itu termasuk ke KPU Pusat, Depkuman HAM maka pada kesimpulan bahwa Caleg Kubu Muhaimin Iskandar yang diterima. ''KPUD Jatim tidak mau berpolemik lebih jauh, kalau memang dirasakan masih ada yang tidak terima masih terbuka langkah hukum,'' ujarnya.
Dari deretan caleg yang diumumkan, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya masuk caleg di DPW PKB kubu Gus Dur. Diantara nama itu adalah Sholeh Hayat, pengurus PWNU Jatim ini sebelumnya mendaftarkan diri sebagai caleg di DPW PKB kubu Gus Dur.
Sementara, situasi di DPW PKB Gus Dur di Jalan Raya Darmo terlihat lengang, tidak satupun pengurus yang masuk, hanya ada dua penjaga kantor tersebut. (ant/sam)