Warta

KPU Provinsi Dilantik

Sabtu, 24 Mei 2003 | 14:36 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin melantik sebanyak 150 anggota KPU Provinsi, Sabtu (24/5/2003). Pelantikan anggota KPU Provinsi ini dilakukan di ruang aula utama gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum), Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Mereka merupakan anggota KPU yang berasal dari 30 provinsi. setiap provinsi diwakili 5 orang. Dalam sambutannya, Nazaruddin menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2004 merupakan agenda sangat penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, dia berharap agar para anggota KPU Provinsi setelah dilantik dapat kembali ke daerah dan mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu dengan sebaik-baiknya.

<>

“Anggota KPU daerah harus mengkoordinasikan semua tahapan Pemilu dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah dan kepolisian,” kata Nazaruddin. Dia juga meminta agar KPU Daerah dapat segera bekerja dengan membentuk tim yang melibatkan semua unsur masyarakat.

Dalam kesempatan itu Nazaruddin mengatakan, usai pelantikan ini KPU Provinsi segera memilih ketua KPU Provinsi, kemudian mempersiapkan fit and proper test calon anggota KPU Kebupaten/kota. Selain itu, ia meminta agar KPU Provinsi mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan segala kegiatan tahapan penyelenggaraan pemilu dengan instansi terkait. “Terutama dengan jajaran pemda dan instansi keamanan.” .

Dalam melaksanakan tugasnya, KPU Provinsi diminta segera melakukan koordinasi dan klarifikasi jika terjadi persoalan. Apalagi jika itu menyangkut persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan jajaran tingkat daerah. “Segera koordinasikan dengan KPU Pusat,” tandasnya.

Nazaruddin juga memberikan pesan kepada anggota KPU Provinsi yang baru dilantik agar KPU provinsi melakukan diseminasi informasi dan sosialisasi kegiatan, yang berkaitan dengan persiapan dan penyelenggaraan pemilu seluas mungkin.

Tidak semua KPU Provinsi yang dilantik hari ini akan bekerja dengan mudah, seperti misalnya untuk daerah Nanggroe Aceh Darussalam. “Untuk itu kita akan meminta masukan dari anggota KPU Provinsi Aceh setelah dilantik,” ujar Wakil ketua KPU Ramlan Surbakti beberapa waktu yang lalu.

Anggaran Membengkak

Nazaruddin juga mengatakan anggaran untuk KPU Daerah yakni KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Guru besar FISIP UI tersebut menjelaskan dana penyelenggaran Pemilu 2004 akan mengalami pembengkakan. Menurutnya, anggaran yang semula diajukan sebesar Rp 3,02 triliun diperkirakan akan bertambah dengan adanya anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Anggaran Rp 3,02 triliun memang belum termasuk anggaran untuk Panwaslu,” ungkap Nazaruddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengkonfirmasi perihal akan membengkaknya dana penyelenggaraan Pemilu. Untuk dana Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja diperkirakan akan membengkak hingga Rp 700 miliar. Anggaran untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden diperkirakan menjadi Rp 800 miliar dan dana buat pembuatan kartu/surat suara meroket hingga Rp 2,104 triliun. (dt/ti/mkf)


Terkait