Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat para koruptor yang telah membangkrutkan negara sebaiknya dihukum mati saja agar menimbulkan efek jera kepada pejabat lain agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang sama.
<>
“Silahkan diatur sendiri, sejauh mana kriteria membangkrutkan negera itu,” katanya, Rabu (7/9).
Pemberian remisi pada hari raya Idul Fitri yang diberikan kepada semua narapidana, termasuk para koruptor, belakangan ini dikritisi masyarakat karena karuptor diangggap sebagai kejahatan luar biasa yang tidak layak untuk mendapat remisi.
Dalam Munas Alim Ulama NU di Pondok Gede tahun 2002, diputuskan sebainya koruptor tidak disholati. Keputusan ini juga merupakan upaya menimbulkan efek jera dengan menggunakan pendekatan agama. “Yang mensholati ngak usaha kiai, cukup keluarganya saja,” paparnya.
Penulis: Mukafi Niam