Jakarta, NU Online
Umat Islam memiliki kebiasaan buruk dengan tidak menuliskan transaksi, padahal Al Quran sudah menyuruhnya. “Saya seringkali menjadi pembicara dalam acara PMII, HMI atau MUI akan tetapi habis dikasih amplop uang tidak jelas bagaimana kuitansinya. Artinya jarang sekali diingatkan kalau kuitansi itu menghindari fitnah,”
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Dr. Revrisond Baswir dalam acara Workshop Pemberantasan Korupsi di Graha PBNU 5-7 Agustus. Revrisond menambahkan bahwa kita sering berlindung dengan alasan ikhlas lillah taala. “Dikasih diterima kalau tidak nggak apa-apa.”
<>Penulisan kuitansi saja tidak cukup, karena penulisan dalam kuitansi juga harus dilakukan dengan jujur karena akuntan hanya sampai dalam bukti kuitansi. “BPK itu kayaknya nggak nyambung karena korupsi hanya 3% sampai 5% dari anggaran padahal kita juara korupsi karena hanya didasarkan pada bukti kuitansi,” ungkapnya.
Sebenarnya masalah yang serius mengapa korupsi merajalela dan sulit diberantas karena selama ini sebenarnya berbagai wacana perbincangan korupsi ini bersifat latah saja. “Jadi dimana-mana orang bicara korupsi ya, hanya bicara korupsi tanpa memahami secara sungguh-sungguh. Kalau kita mengaku paham bagaimana teknik polanya. Indonesia juara korupsi di dunia No 6 dan di Asia No 1.” Ungkapnya.
Jika dimulai dari sebuah definisi sederhana bisa jadi banyak kegiatan masyarakat yang masuk dalam kategori korupsi. Revrisond mengungkapkan bahwa korupsi pada intinya adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan hal ini pasti terkait dengan jabatan.
Setiap orang selalu memiliki peran atau jabatan dalam hidupnya seseorang dapat menjadi presiden, DPR, pegawai, dll. “Jadi kalau bicara korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan intinya adalah mereka tidak bertanggung jawab dan melanggar amanah dan hal ini tidak selalu berkaitan dengan sektor negara yang selama ini selalu dikesankan. kalau kita No 1 dalam korupsi intinya negeri ini dipimpin penghianat dan pada akhirnya kalau sebuah bangsa, kantor, NGO didalamuya penuh penghianat, maka tidak bisa jalan dengan baik,” tegasnya.
Korupsi juga tergantung dari sudut pandang supply and demand. Seorang ibu rumah tanggapun bisa melakukan korupsi. Ketika ia ditilang sama polisi, ia menawarkan uang damai. Dalam UU, baik yg menerima atau memberi korupsi statusnya sama.
Ditinjau dari sudut pandang pelakunya seringkali ada kasus ada orang tidak suka meminta-minta uang, tetapi dipaksa oleh pihak-pihak tertentu sehingga akhirnya dia luluh juga dan mulai melanggar, sekali dua kali dan akhirnya menjadi kebiasaan. Revrisond mengungkapkan “Saya yakin setiap orang masuk dunia kerja tidak langsung jadi koruptor. Kalau tidak diajari atasannya ya konsumen tadi. Bisa saja saudaranya sendiri. Dulu masih miskin, numpang sana-sini. Masak sekarang nggak bisa menolong kembali,”
Merajalelanya korupsi ini juga disebabkan perusahaan multinasional yang cenderung menawarkan bermacam-macam fasilitas. Dalam hal ini terdapat dua indeks pertama indek korupsi dan kedua. indek pembayar suap.
Singapura dari sisi pemerintahannya bersih tapi pengusaha Singapura paling korupsi. Sebagai tetangga Indonesia pengusaha Singapura pasti bertransaksi dengan Indonesia. “Bagaimana mungkin bisa transaksi kalau tidak korupsi. Ibaratnya rumaha tangganya bersih tapi kotorannya disapu orang lain. Negaranya bersih tapi pengusahanya tukang suap,” ungkap Revrisond.
Dunia internasional juga bersifat mendua dalam mengatasi korupsi. Orang kaya Indonesia kalau menyimpan uang pasti di luar negari. Ini berarti bank-bank international mengetahui benar masalah korupsi. “Jadi mereka mendua, disatu sisi anti korupsi disisi lain menampung uang koruptor,” ungkapnya.
Maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kita memulai mengatasi korupsi. Kalau direnungkan betul secara sungguh-sungguh mengenai lembaga penegak hukum polisi, pengadilan, kejaksaan selalu memiliki atasan, dan kedudukan paling atas akhirnya sampai ke presiden. Lembaga penegak hukum yang sejati adalah presiden jadi kalau tidak ada komitmen dari presiden, pemberantasan korupsi susah karena ia yang mengangkat Jaksa Agung, Kapolri, dll.(mkf/alf)