Jakarta, NU.Online
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Khofifah Indar Parawansa mengakui konflik pemecatan saifulloh yusuf sebagai sekjen PKB jelas semakin menambah berat tugasnya untuk menjadikan PKB sebagai pemenang Pemilu 2004.
Meski mengaku kalangan PKB di daerah solid, Khofifah "ketar-ketir" juga dengan adanya konflik di DPP tersebut, terlebih rekomendasi sejumlah ulama berpengaruh NU yang menginginkan Saifullah dipertahankan sebagai Sekjen terlihat tidak digubris dewan syuro.
<>"Para kiai non-struktural itulah yang justru memiliki kekuatan riil. Kalau beliau-beliau ’puasa’ dalam memberi dukungan dan menyatakan netral, maka akan berpengaruh pada perolehan suara PKB,"katanya.
Disamping itu dirinya juga meminta DPP PKB melakukan klarifikasi mengenai alasan pencopotan Saifullah Yusuf dari jabatan sekretaris jenderal (Sekjen) partai itu.
"Perlu ada klarifikasi internal sekali lagi mengenai alasan pencopotan itu. Jika Saifullah dianggap melanggar, apa bentuk pelanggarannya, dan apa buktinya," kata Khofifah usai menyampaikan perkembangan proses seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Jumat (05/09/2003).
DPP PKB, kata Khofifah, harus memerintahkan tim tiga bentukan dewan syuro yang bertugas memeriksa Saifullah, memberikan klarifikasi pada dewan tanfidz dan rapat pleno mengenai hasil kerjanya yang telah dijadikan alasan dewan syuro mencopot Saifullah.
Dalam klarifikasi di rapat pleno itu, katanya, Saifullah dan orang-orang yang sebelumnya dijadikan sumber informasi oleh tim tiga juga harus diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sehingga semuanya jelas.
Selain itu, katanya, juga harus dihadirkan orang-orang yang saat muktamar luar biasa PKB di Yogyakarta masuk dalam komisi pengembangan organisasi sehingga dapat dijadikan acuan atau nara sumber ketika terjadi penafsiran AD/ART yang berbeda.
Misalnya, jika Saifullah dianggap melakukan kesalahan apakah kesalahannya itu merupakan pelanggaran AD/ART atau bukan sehingga tidak terjadi penafsiran sendiri-sendiri.
Perbedaan penafsiran sendiri telah terjadi terkait keputusan dewan syuro mencopot Saifullah, sebagian anggota dewan syuro menilai putusan telah sesuai AD/ART dan sebagian lainnya beserta beberapa fungsionaris PKB menganggap putusan tersebut tidak sah.(Cih)