Warta

Komnas HAM Minta Hentikan Pelanggaran di Aceh

Jumat, 22 Agustus 2003 | 11:32 WIB

Jakarta, NU.Online
Komnas HAM akan segera menyampaikan rekomendasi kepada penguasa militer di Aceh, berkaitan dengan masih ditemukan banyaknya pelanggaran HAM di daerah operasi militer Aceh. hal itu terungkap dalam konferensi persnya hari ini (Jumat, 22/08/2003),

Ketua Tim Ad Hoc Aceh Komnas HAM, MM Billah, yang masih mengenakan tutup mulut hitam dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan ketiga Komnas HAM, yaitu dari tanggal 13 hingga 17 Agustus 2003 lalu, telah ditemukan beberapa pelanggaran HAM, seperti penembakan terhadap seseorang bernama Jamaluddin di Kampung Kandang, Lhoksumawe, penangkapan seorang pemuda berusia 16 tahun di Kampung Kandang, penembakan warga sipil di Aceh Utara dan penangkapan terhadap Ustadz Illias di Biereun. Dalam kunjungan ini, juga ditemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh GAM, seperti penembakan terhadap wartawan waspada yang bernama Idrus Jeumpa di Lhoksumawe.

<>

Berdasarkan hasil pengamatan Komnas HAM selama perjalanan, masih ditemukan adanya pos militer yang mengunakan sekolah dan adanya sekolah yang dibakar, seperti di Biereun dan Pidie. Terhadap temuan-temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa selama berlangsungnya operasi militer masih terdapat pelanggaran terhadap Undang-undang No 23 Tahun 1959 tentang pemberlakuan keadaan darurat dan Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta konvensi Genewa Tahun 1949.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan dan mendesak pemerintah segala menghentikan pelanggaran HAM tersebut dan lebih serius memperhatikan hak-hak pengungsi, serta melakukan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan pelanggaran. Apabila rekomendasi ini tidak diperhatikan, menurut MN Billah, sama saja memberi peluang terhadap tim independen internasional untuk melakukan penyelidikan secara langsung di Aceh. Peluang untuk untuk masuknya sebuah tim independen ke Aceh adalah sangat besar dan hal tersebut hanya akan merugikan pemerintah Indonesia sendiri. (cih/ind)


Terkait