Warta

Keputusan Mubes NU Tak Pengaruhi Muktamar

Selasa, 12 Oktober 2004 | 06:17 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Sejumlah keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesentren (Ponpes) Ciwaringin, Cirebon (8-10/11) misalnya larangan jabatan tidak akan mempengaruhi Muktamar NU ke-31 di Solo, Jawa Tengah, 28 November-2 Desember 2004.

"Selain di dalam AD/ART tidak dikenal istilah Mubes, pelarangan rangkap jabatan memang sudah ada sejak zaman dulu, tidak ada hal yang baru, makanya hasil Mubes tidak mempengaruhi muktamar nanti," kata Ketua PW NU Lampung, Khairuddin Tahmid, Selasa.

<>

Menurut dia, dalam NU, penyampaian aspirasi sudah jelas mekanismenya, termasuk menyampaikan pendapat dalam muktamar mendatang.

Kendati demikian, ujar dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Bandar Lampung, dapat saja Mubes NU dijadikan sesuatu yang positif misalnya untuk sekadar mempertegas kembali aturan main dalam organisasi yang berdiri sejak 1926 itu.

Selain merekomendasikan tidak rangkap jabatan, Mubes juga melarang keterlibatan NU dalam berpolitik praktis.

Ditanya apakah Mubes NU tanpa kehadiran KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid juga dimaksud sebagai langkah untuk "menjegal" langkah Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi untuk maju lagi menjadi orang nomor satu di NU melalui muktamar, Khairudin mengatakan, bisa saja orang mempunyai pendapat demikian.

"Bisa saja itu sebagai penggalangan awal (pemanasan), tapi NU Lampung berpendapat tidak demikian, soalnya semua itu ada aturan mainnya, dia yakin yang masih mempertahankan Hasyim juga masih banyak, artinya Hasyim masih berpeluang maju kembali," katanya.

"Justeru bila Gus Dur kembali ’dipaksakan’ sebagai ketua umumnya, nanti kemungkinannya bisa menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap organisasi, Gus Dur memang bagus, tapi sepertinya tidak perlu ’turun gunung’ lagi," kata Khairudin.(an/mkf)

 


Terkait