Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Selasa (8/12) memindahkan 100 makam di tempat pemakaman umum (TPU) Malaka dan 18 makam di TPU Cipinangbesar. Pemindahan ratusan makam ini untuk kepentingan pembuatan trace basah proyek Kanal Banjir Timur (KBT).
Awalnya, jumlah makam di dua tempat ini totalnya mencapai 631 unit. Rinciannya, di TPU Malaka sebanyak 587 unit dan di Cipinangbesar Selatan sejumlah 44 unit. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya 513 unit makam yang masih ada ahli warisnya. Selanjutnya Pemkot Jakarta Timur memberikan batas waktu pada para ahli waris untuk memindahkan makam tersebut paling lambat pada 5 Desember 2009.<>
Kasudin Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudiartha, mengatakan, seluruh makam yang belum digali, terutama yang berada di trace basah KBT, besok harus digali untuk penyelesaian pembangunan KBT. Pemindahan akan dilakukan secara massal. Untuk makam di TPU Malaka akan dipindahkan ke TPU Kalisari. Sedangkan makam Cipinangbesar Selatan akan dipindah ke Pondokrangon.
“Kami telah memberikan tenggang waktu hingga 5 Desember kemarin, supaya makam yang masih tersisa itu bisa diurus sendiri oleh ahli warisnya. Namun sampai hari ini tidak ada lagi laporan tentang ahli waris dari makam-makam tersebut,” katanya seperti dikutip situs beritajakarta.com, Senin (7/12).
Made menyebutkan, untuk pemindahan seluruh makam yang terkena trace basah proyek KBT, Pemprov DKI mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 618 juta. Anggaran sebesar itu digunakan membayar ganti rugi 587 makam di TPU Malaka, Pondokkopi, sebesar Rp. 560 ribu ditambah Rp 400. ribu untuk biaya plakat. Sehingga total biaya per makam sebesar Rp. 960 ribu.
Sedangkan untuk 44 makam di TPU Cipinangbesar Selatan biaya ganti ruginya sebesar Rp. 840 ribu ditambah dengan biaya plakat sebesar Rp. 400 ribu sehingga total penggantian per makam sebesar Rp. 1. 240.000.
“Kami berharap pembangunan KBT di Jakarta Timur ini bisa cepat selesai. Sehingga titik banjir di wilayah DKI Jakarta bisa berkurang setelah KBT ini dapat berfungsi,” harapnya. (min)