Bupati Malang terpilih periode 2010-2015, Rendra Kresna melontarkan wacana menarik tentang syarat mereka yang akan menjadi kepala dinas. Yakni pejabat tersebut harus bisa mengaji.
Syarat ini, menurut Rendra untuk mewujudkan visi misi yang ia perjuangkan dalam kampanye Pemilukada Kabupaten Malang beberapa waktu lalu yaitu mengedepankan kehidupan yang agamis di Kabupaten Malang.<<>br />
“Hal ini berlaku pada kepala dinas yang beragama Islam. Kalau perlu saya tes sendiri untuk kemampuan mengajinya,” kata Rendra Kresna di rumahnya dinasnya, Kamis (22/10).
Dengan membekali diri pengetahuan agama yang baik, lanjut Rendra, seorang pejabat akan takut melakukan korupsi. Selain mengaji, secara umum, para kepala dinas juga harus mumpuni dan bisa ditempatkan di instansi manapun. Hal itu terkait dengan rumor ia akan menggelar mutasi di lingkungan pemkab.
“Soal mutasi itu pasti ada. Prinsipnya, saya ingin ada right man in the right job. Sehinga bisa bekerja maksimal,” ujarnya. (nam)