Warta

Kejaksaan Negeri Blitar Periksa Penganut Baha'i

Jumat, 30 Oktober 2009 | 02:28 WIB

Blitar, NU Online
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar, Jawa Timur, berencana memeriksa penganut aliran Baha`i yang saat ini juga dipeluk oleh beberapa warga di wilayah kabupaten.

"Kami masih melakukan penyelidikan penganut aliran tersebut. Sepengathuan kami, yang menganut hanya beberapa orang saja," kata Kasi Intel Kejari Blitar, M Reza Wisnu Wardana, Kamis.<>

walaupun saat ini pihaknya hanya menemukan beberapa orang memeluk aliran tersebut, ia mengatakan akan berupaya keras untuk memeriksa mereka. Pihaknya khawatir, jika aliran itu juga disebarkan, akan membuat keresahan di kalangan masyarakat.

Ia mengaku, belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur penistaan terhadap agama, sehingga sampai saat ini belum melakukan langkah lebih jauh, selain penyelidikan. "Kami perlu memastikan apakah ada unsur penistaan terhadap agama lain dari ajaran Baha`i ini," katanya menegaskan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar juga telah menemukan adanya penganut aliran Baha`i di daerahnya, selain ditemukan di Kabupaten Tulungagung. MUI Kabupaten Blitar memperkirakan, penganut aliran tersebut mendapat ilmu dari penganut yang sama di wilayah Tulungagung.

Di Kabupaten Blitar, setidaknya terdapat tiga kepala keluarga (KK) yang secara resmi bergabung dengan aliran tersebut. Mereka bertempat tinggal di Kecamatan Srengat dan Kademangan.

Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, Su`udi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap penganut aliran Baha`i, maupun aliran lainnya yang tidak diakui pemerintah.

Ia juga mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Departemen Agama, maupun petugas pemerintahan, baik di tingkat desa maupun kecamatan, agar tidak melayani pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang mencurigakan.

"Kami sudah meminta kepada petugas, agar tidak melayani warga yang membuat KTP dengan aliran agama selain yang diakui pemerintah," kata Su`udi.

Aliran Baha`i lebih banyak penganutnya di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Aliran tersebut mempunyai kitab suci sendiri, yang dinamakan Kitab Suci Akhdas.

Dalam melaksanakan ibadah, mereka hanya mengerjakan salat satu kali dalam sehari, dengan arah kiblat menghadap Gunung Caramel di Israel. Selain itu, mereka juga menjalankan ibadah puasa Ramadan, namun hanya 17 hari saja. Selain beberapa ritual keagamaan tersebut, mereka juga menerbitkan surat nikah sendiri.

Diperkirakan, aliran tersebut masuk ke Tulungagung sejak puluhan tahun lalu. Aliran tersebut awalnya dibawa oleh Slamet Riyadi dan Sulur, yang merupakan warga pendatang. Hingga kini terdapat 13 tokoh Baha`i yang menjadi tokoh sentral, dengan perkiraan pengikutnya mencapai lebih dari 157 orang. (ant/mad)


Terkait