Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang marak diberitakan media akhir-akhir ini menjadi keprihatinan masyarakat. Institusi keluarga yang seharusnya menjadi tempat untuk berlindung dan saling mengasihi malah menjadi ajang kekerasan, dan yang paling banyak mengalami adalah kaum perempuan.
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Nuril Huda berpendapat, KDRT seringkali dilakukan karena suami kurang memiliki ilmu dan emosional sehingga masalah yang seharusnya bisa dibicarakan dengan baik malah menjadi runyam akibat aksi kekerasan.<>
“Dalam Islam, laki-laki harus mengayomi, mendidik dan membimbing istri, tetapi perlu ingat, laki-laki yang sudah bergitu adalah laki-laki yang sudah berilmu, kalau tidak ya hanya dianggap sebagai konco wingking (peran pendukung),” katanya kepada NU Online, Jum’at.
Dijelaskannya, Islam menghargai martabat laki-laki dan perempuan sama saja, hanya perannya saja yang berbeda. “Nabi ketika ditanya oleh sahabatnya, siapa yang dihargai, Ia menjawab ibumu tiga kali, baru bapakmu. Artinya, kedudukan perempuan dalam Islam sangat tinggi,” terangnya.
Kiai Nuril juga menjelaskan, dalam sebuah hadist lain diriwayatkan tak akan menghina seseorang kepada perempuan kecuali orang itu tidak berakhlak. Penghargaan Islam terhadap perempuan yang luar biasa ini karena peran mereka dalam melanjutkan proses regenerasi dengan melahirkan, menyusui dan membimbing generasi baru.
Jika pasangan dalam keluarga saling menghormati dan menghargai, nantinya akan menghasilkan keluarga mawaddah wa rahmah. “Mereka saling mencintai, dan kalau sudah tua tetap saling menghormati dan menyayangi, meskipun ada kelemahan-kelamahan yang dimiliki passangannya,” imbunya.
Agar masalah ini bisa diminimalisir, Nuril meminta supaya mereka yang akan menikah mempersiapkan dulu pemahaman keagamaan dalam berkeluarga dengan belajar pada berbagai institusi, termasuk pada Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Depag.
Demikian pula, jika terdapat masalah keluarga, sebaiknya dilakukan konsultasi atau mediasi terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan. “Kalau orang mau bercerai, konsultasi dulu ke BP4 atau orang yang bisa memberi nasehat, ingat nanti kalau cerai pengaruh ke depannya banyak,” terangnya. (mkf)