Warta

KBRI di Malaysia Diminta Lindungi TKI Diperlakukan Tak Manusiawi

Senin, 1 Maret 2004 | 08:25 WIB

Jakarta, NU Online
Pengamat hukum asal Sumatera Utara (Sumut), Maya Manurung,SH, minta kepada KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Malaysia agar melindungi lima TKI yang bekerja di Sarawak, menjadi korban penipuan dan diperlakukan tidak manusiawi.

"TKI yang sering dianiaya dan dipukul oleh majikannya warga Malaysia, tidak boleh dibiarkan," kata Maya di Medan, Minggu malam. Ia mengemukakan hal itu, dalam menanggapi lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sarawak,Malaysia, menjadi korban penipuan dan sering dipukul oleh majikannya.

<>

Kelima TKI yang diperlakukan secara kasar tersebut, Royadia, Munawar, Takiyuddin, Leni dan Susi. Bahkan, TKI yang bekerja pada pembantu rumah tangga, perkebunan sawit dan buruh penebangan kayu, tidak pernah diberikan gaji.

Menurut Maya, tindakan majikan tidak memberikan upah gaji sebesar 300 ringgit Malaysia per bulan, berdasarkan kontrak kerja pada TKI tersebut,  harus diusut hingga tuntas melalui proses hukum.

"Majikan yang melakukan penipuan pada TKI tersebut, harus diajukan ke ’meja hijau’pengadilan," agar jera dan tidak  mengulangi perbuatan salah," ujar Maya yang juga mantan Kepala Devisi Hak Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Ia menyebutkan, kini kelima TKI  yang bernasib malang di negeri orang itu, telah  minta perlindungan dan bantuan hukum pada Konsulat RI di Kuching, Sarawak, Malaysia. Kelima TKI yang sedang terkatung-katung di negara jiran tersebut, harus diperhatikan dan jangan sampai mengalami sakit, akibat kurang makan.

"KBRI di Malaysia harus bertanggung jawab terhadap warga negaranya yang mempunyai masalah di luar negeri," kata Maya Manurung yang juga seorang Advokat/Pengacara di Medan.(red)
 

 


Terkait