Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Adhyaksa Dault kemarin mengunjungi rumah kelahiran Presiden pertama Indonesia Soekarno (Bung Karno) di Kota Blitar.
Dia mengecek kebenaran informasi rencana penjualan rumah peninggalan orangtua Bung Karno tersebut. Atas nama pemerintah dan pribadi, Adhyaksa berjanji akan berupaya keras agar rumah yang dikenal dengan nama Istana Gebang atau Dalem Gebang itu menjadi aset negara.<>
Sebab, jelasnya, keinginan memiliki bangunan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Gebang, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tidak hanya datang dari investor lokal. Menurut Adhyaksa, berdasarkan informasi yang dia peroleh, salah seorang saudagar kaya dari Malaysia sudah melakukan penawaran rumah bersejarah itu.
"Menurut kabar yang disampaikan salah satu keluarga di Jakarta, mau dibeli saudagar dari Malaysia. Ini tidak bisa kita biarkan," ujarnya kepada wartawan di Dalem Gebang kemarin.
Namun, dia tidak menjelaskan siapa saudagar yang berminat memiliki rumah peninggalan keluarga Bung Karno tersebut. Dia justru menjelaskan rencana menggelar acara penggalangan dana.
"Pertama kita bertanya ke Pak Wali Kota apakah memang benar rumah ini akan dijual dan benar. Kemudian, dari hasil pembicaraan dengan teman-teman artis, ada usulan melakukan malam dana berupa pagelaran seni," terangnya didampingi beberapa artis yang ikut rombongan Menegpora.
Adhyaksa mengatakan, dengan malam dana, kebutuhan anggaran untuk membeli Dalem Gebang pasti terpenuhi. Dia mengatakan, sebelum menggelar malam dana, dia akan lebih dulu melapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut dia, jika petunjuknya memang harus dibeli, pemerintah akan segera membelinya. Namun, jika diperbolehkan melalui penggalangan dana, rencana menggelar malam amal akan dilanjutkan.
Sementara itu, seperti dilaporkan kompas.com, Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat menegaskan bahwa pembeli pertama Istana Gebang harus pemerintah. Alasannya, tahun 2001 rumah Gebang - atau masyarakat menyebutnya Istana Gebang - sudah ditetapkan sebagai salah satu benda cagar budaya, sehingga menurut undang-undang, jika pihak alhi waris ingin menjualnya, maka pembeli pertama harus pemerintah.
"Istana Gebang adalah rumah rakyat, tempat rakyat sering melakukan banyak aktivitas, mulai berteater, berkesenian, hingga pengajian. Bahkan, setiap tahun digelar acara Haul Bung Karno. Istana ini bersejarah karena menyimpan spirit untuk menyatukan bangsa. Karena itu, tahun 2001 dikeluarkan SK Wali Kota untuk menetapkan Istana Gebang sebagai benda cagar budaya," katanya, ketika menyambut kedatangan Menegpora Adhyaksa Dault dan rombongan, Sabtu (26/4) di Blitar.
Djarot membenarkan bahwa memang ada surat dari pihak ahli waris untuk menjual Istana Gebang. Pemerintah Kota Blitar menginginkan agar rencana itu menjadi kesepakatan semua pihak ahli waris, yakni dari keluarga kakak Bung Karno, yaitu Ibu Wardoyo. Sebab Bung Karno tahun 1962 telah melepaskan hak warisnya kepada Ibu Sukarmini atau dikenal Ibu Wardoyo.
"Jika dijual, tentunya dengan harga yang wajar dan sesuai nilai jual obyek pajak ((NJOP) dan harga pasaran di daerah itu. Taksiran sekitar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar. Kalau seharga itu, Pemerintah Kota Blitar siap membelinya," tandasnya. (dar)