Warta

Infaq dan Zakat Via SMS

Rabu, 13 Juli 2005 | 04:12 WIB

Jakarta, NU.Online
Komunitas NU dan masyarakat tak perlu lagi bingung menyumbang kepada NU. Sebab kini, PBNU bekerja sama dengan Indosat menggelar layanan SMS-Infaq yang hari ini Rabu, (13/7) tengan di diluncurkan. Cukup dengan ketik SMS: nu 5, lalu kirim ke 2005 (IM3, Matrix, Mentari atau Satelindo) maka ummat akan menyumbang kepada PBNU sebesar 5000, atau Ketik NU 10 kirim ke 2005, maka anda telah menyumbang 10.000.

"Seteleh sms terkirim anda akan mendapatkan pesan, Ass. wr.wb. terima kasih anda telah memberikan infaq dan amal Rp 5000/10000 melalui Nahdlatul Ulama. Semoga Allah memberkahi rizki anda. Wassalamu'alaikum wr wb.," ujar Siradjul Munir, Wakil Bendahara PBNU yang membidangi layanan ini.

<>

Dikatakan ketua kanwil pajak Jakarta ini, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, PBNU sebagai organisasi tradisional ingin tampil lebih modern dalam bidang dakwah. Untuk itu, melalui NU Online yang menjadi bagian NU INFORS (Nahdlatul Ulama Integrated Information System) ingin melakukan terobosan teknologi yang berbasis MOBILE kepada sekitar 60 juta ummat NU di seluruh tanah air.

Sementara itu Ketua Umum PBNU, H.Hasyim Muzadi mengatakan,” Saat ini teknologi telepon selular telah menjadi budaya baru bagi masyarakat dan  juga warga NU. Mengantisipasi perkembangan teknologi baru ini, PBNU meluncurkan SMS-INFAQ. Produk ini merupakan layanan ibadah berupa sumbangan dan zakat yang dikirimkan melalui SMS. Diharapkan produk yang dikelola PT NINE STAR MULTIMEDIA ini dapat berfungsi sebagai media amal untuk keberlangsungan kegiatan NU.

Layanan baru yang diberi nama SMS-INFAQ  ini dimaksudkan untuk menjembatani hubungan antara PBNU dan para jama'ahnya agar semakin dekat dengan ummatnya. Cukup dengan ketik SMS maka ummat akan menyumbang kepada NU. Pesan ini akan diupdate tiap hari. Dan laporannya akan terlihat di NU Online setiap detik. Selain itu PBNU juga akan mengaudit semua laporan pertanggungjawaban dana tersebut kepada umat, untuk ini PBNU telah menunjuk Price Water House (PWH) menjadi auditor independen keuangan dana melalui infaq ini. (cih)


Terkait