Jakarta, NU.Online
H.Indra Sahnun Lubis,SH, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) digelar di Medan, tanggal 20 hingga 23 Agustus 2003,terpilih lagi menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat(DPP) IPHI masa bakti 2003-2007.Sebelumnya Indra Sahnun yang pernah menjadi Pengacara/Penasehat Hukum mantan Presiden RI, KH. Abdurrahman Wahid dan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga dipercaya menjadi Ketua Umum DPP IPHI masa bhakti tahun 1999-2003.
Dalam Munas yang diikuti DPD IPHI dari 28 Propinsi tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, DR.Hamzah Haz yang juga dihadiri Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan dan Pengacara DR.Adnan Buyung Nasution.Ketua Umum DPP IPHI, Indra Sahnun Lubis,SH, yang juga Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)NU dalam sambutannya mengatakan, para Advokat harus menjaga jati dirinya dengan baik dan jangan melakukan praktek yang tidak terpuji dalam melaksanakan penegakan hukum."Bekerjalah dengan baik dan sesuai hati nurani dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan," ujarnya.
<>Peserta dari DPD IPHI Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Darwis,SH, mengharapkan pada Indra Sahnun Lubis,SH, dapat membantu penegakan hukum di kota "serambi mekkah" yang sedang diberlakukan Darurat Militer (DM).
Ia mengatakan, saat ini DPD IPHI NAD sedang menangani sekitar 250 warga dituduh sebagai kelompok Gerakan Separatisme Aceh (GSA) menentang pada NKRI. "DPP IPHI harus ikut membantu penegakan hukum bagi penduduk yang dituduh berbuat makar tersebut," kata Darwis,SH.(cih)