Warta

Hasyim Sambut Positif Keputusan Syuriyah

Rabu, 19 Mei 2004 | 00:10 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyamput positif keputusan syuriyah PBNU untuk menonaktifkannya karena menjadi cawapres . "Keputusan itu bagus. Sebab, Syuriah telah melaksanakan aturan yang semestinya," katanya disela-sela deklarasi dukungan Partai Damai Sejahtara di Balai Sarbini, Selasa (18/05).

 "Semua calon, baik legislatif maupun eksekutif, sepanjang tak merangkap ketua partai politik (parpol) tertentu, aturannya memang hanya nonaktif," jelasnya.

<>

Penonaktifan tersebut diperlukan untuk menjaga independensi NU yang telah menyatakan diri sebagai organisasi keagamaan dan keluar dari politik praktis melalui khittah 1926. Ini meyebabkan pengurus NU tidak boleh rangkap jabatan sebagai pengurus harian parpol tertentu .

Aturan tersebut dikembangkan sesuai dengan perkembangan politik di Indonesia dengan penonaktifan pengurus NU yang menjadi caleg selama massa kampanye dan selanjutnya penonaktifan dari kepengurusan jika terdaftar sebagai capres atau cawapres. Kemungkinan aturan tersebut akan terus disempurnakan untuk menjaga independensi NU

Ditambahkannya bahwa anggapan bahwa ia enggan non aktif merupakan anggapan yang salah. "Siapa bilang saya tak ingin dinonaktifkan. Sejak awal, saya bilang akan mengikuti aturan dan peraturan itu ya nonaktif," katanya.

Beberapa waktu yang lalu Katib PBNU Masdar F. Mas’udi mengemukakan bahwa Pak Hasyim beberapa kali mengeluarkan unek-uneknya untuk non aktif dari PBNU, tapi ia belum sempat melakukan tindakan apapun sampai dikeluarkannya keputusan Rembang.

Hasyim mengemukakan bahwa penonaktifan ini penting untuk pendidikan demokrasi bagi warga NU. “Soal apakah penonaktifan ini akan mempengaruhi dukungan, itu soal belakang, yang penting ini merupakan pendidikan demokrasi bagi warga NU,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan agar semua lapisan NU menjadi bagian dari NU, bukan NU yang menjadi bagian dari individu-individu tersebut. Ini diperlukan untuk mempertahankan komitmen kebangsaan dan keummatan NU.(mkf/jp)

 


Terkait