Gus Ghofur: Membangun Negara Islam Bukan Visi Dakwah Rasul SAW
Selasa, 27 September 2011 | 08:37 WIB
Demak, NU Online
“Apa visi ke Rasulan Muhammad SAW ? Jawabannya pasti, membawa umatnya dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.” Demikian Gus Ghofur panggilan akrab KH Abdul Ghofur Maimoen, ketua Pimpinan Pusat (PP) Ansor melemparkan pertanyaan sekaligus jawaban pada peserta halaqoh kebangsaan yang diselenggarakan PC Ansor Demak di pesantren Al-Ishlah Sempalwadak Bintoro Demak 25/09/2011.
<>
Menurut Gus Ghofur, disadari atau tidak sejak dari awal bahwa jika dakwah berhasil dan mereka yang beriman, akan membentuk suatu umat yang besar maka akan memiliki implikasi-implikasi politik yang besar. Oleh karena demikian didorong oleh realita sosial politik Arab waktu itu. Implikasi demikian diposisikan sebagai misi politik kebangsaan (bukan misi politik kekuasaan) disamping visi kerasulan.
“Di mana negara itu bisa menjalankan atau mengamalkan agamanya dengan baik, maka bisa dikatakan dengan negara Islam. Jadi tidak harus membangun negara Islam, karena itu bukan visi Dakwah Rasul,” katanya.
Dihadapan 300-an peserta halaqoh yang terdiri dari kiai muda (Gus) dan santri ini Gus Ghofur menambahkan, ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah visi ke Rasulan dan misi politik berjalan beriringan menyulitkan pemilihan bagi para penganutnya, mau pilih yang pertama atau yang kedua. Mereka yang tak mampu membedakan antara keduanya cenderung memilih politik adikuasa yang frontal dan radikal.
“Kawan kita yang sering berbuat kekerasan dan memaksa ikut kelompok mereka itu saya sebut menggunakan fiqih politik adikuasa, mestinya misi politik Rasulullah SAW harus dipandang sebagai pengalaman sejarah yang musti diteladani, meski tidak harus persis sama seperti foto copy,” tambahnya.
Menurut Gus Ghofur, bahwa selama non-muslim tidak menghalangi umat Islam melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya dan tidak mengusir mereka dari negerinya, maka tidak ada alasan sama sekali untuk tidak berbuat baik dan berperilaku adil terhadap mereka. Ini berarti bahwa sebagai sesama warga Indonesia, umat Islam harus berperilaku baik (albirru) dan bersikap adil (al-qist) terhadap non muslim selama hak umat Islam untuk beribadah tidak dihalangi.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: A Shiddiq Sugiarto