Warta

Gus Dur Kecewa Sikap Presiden Soal KPK

Selasa, 24 November 2009 | 09:26 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengaku kecewa dengan sikap yang diambil oleh presiden SBY terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim 8 menyangkut soal KPK.

“Saya kecewa, disitu tidak menyebut-nyebut soal kedaulatan hukum. Bagaimana kita bisa memberantas korupsi,” katanya di gedung PBNU, Selasa (24/11) dihadapan para mahasiswa yang menyatakan keprihatinannya soal masalah pemberantasan korupsi.<>

Gus Dur merasa para pejabat tersebut berusaha untuk melarikan diri atau cuci tangan serta tidak serius ketika berbicara tentang kedaulatan hukum.

Ketika ditanya kesediaannya untuk memotori kembali kelompok Ciganjur guna memberantas korupsi dan menyelesaikan persoalan bangsa ini, Gus Dur menolak karena menganggap kelompok Ciganjur juga dipenuhi oleh para koruptor, tetapi ia bersedia jika melibatkan kelompok lain yang masih bersih. 

Mantan Ketua Umum PBNU ini menegaskan, seorang pemimpin haruslah orang yang tangguh dan tahan uji serta mampu menjunjung kedaulatan hukum.

Romo Frans Magnis Suseno yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mendapat kesan korupsi yang ada sekarang ini tidak ditindak tegas dan dan terdapat kesan keraguan-raguan dalam menyelesaikannya. “Karena itu, perlu tekanan rakyat, khususnya mahasiswa,” tandasnya.

Ia melihat, meskipun SBY memenangkan pemilihan umum dengan perolehan suara yang meyakinkan, belum genap 100 hari pemerintahannya sudah dipenuhi dengan gerakan rakyat. “Tak berlebihan, tetapi perlu dilakukan,” ujarnya.

Juru bicara mahasiswa, Samuel menyatakan para tokoh masyarakat dan agama diharapkan menjadi tulang punggung aksi masyarakat dalam memberantas korupsi. Mereka merupakan bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat, LSM, media dan pemuda atau mahasiswa.

Gerakan moral ini dinilai sangat penting untuk menghancurkan tembok-tembok tirani kekuasaan yang korup, karena masyarakat telah muak dengan segala praktik korupsi yang sudah begitu kronis. Masyarakat telah disakiti dan diperkosa rasa keadilannya melihat praktik-praktik KKN dalam kasus serpti bank Century dan kriminalisasi pimpinan KPK.

Terdapat delapan tuntutan mahasiswa dalam gerakan moral ini, yaitu

1. Ganti semua pejabat kepolisian dan kejaksaan yang terlibat atau terindikasi melakukan korupsi dalam kasus Bank Century dan kriminalisasi KPK.

2. Hentikan kasus Bibit-Candra yang akan membuat disharmonisasi bangs karana pemaksaan tuntutan perkasa oleh kepolisian.

3. usut tuntas kasus kriminalisasi KPK sampai ke akar-akarnya guna memberantas mafia peradilan, dengan menyeret Anggodo ke pengadilan.

4. usut tuntas kasus bank Century dan seret ke pengadilan bagi mereka yang terlibat, tanpa pandang bulu.

5. Melakukan aksi nasional berupa doa bersama bagi keselamatan Negara serta keutuhan bangsa akibat adanya praktik-praktik kezholiman para penguasa yang korup.

6. mendorong pemerintah untuk memasukkan kurikulum bidi pekerti dan anti korupsi sejak sekolah dasar.

7. mendorong para penegak hukum, khususnya pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor yang merampas kekayaan Negara lebih dari satu milyar rupiah.

8. mengawasi dan mengawal kebijakan anti korupsi melalui media massa, kerakan lingkungan bersih KKN di kantor-kantor, maupun di lingkungan keluarga. (mkf)


Terkait