Warta

Gejolak Fatwa Haram Rokok Masih Berlangsung

Selasa, 11 November 2008 | 06:05 WIB

Kudus, NU Online
Meski fatwa resmi tentang haramnya rokok belum dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, namun kabar pengharaman ini masih memicu kekhawatiran banyak kalangan.

Di Kudus, Jawa Tengah, sebagai salah satu daerah produsen rokok terbesar di Indonesia, isu pengharaman rokok ini masih menjadi perbincangan serius.<>

Pengamat sosial Hasan Aoni Aziz dalam seminar Plus Minus Fatwa Haram Rokok di Gedung Rektorat Universitas Muria Kudus (UMK), Senin (10/11), mengungkapkan, dampak sosial atas pengharaman rokok akan sangat besar.

Pabrik rokok yang mulanya mampu memproduksi rokok dengan angka tinggi, diramalkan akan merosot produksinya. "Profil perokok di Indonesia kebanyakan umat Islam. Secara langsung, fatwa itu berlaku padanya," kata Hasan seperti dikutip kontributor NU Online Zakki Amali.

Meski demikian, pemerintah daerah khususnya Kudus belum mengambil langkah preventif terkait ramalan melonjaknya angka pengangguran di Kudus pasca fatwa haram rokok.

"Kalau produksi pabrik menurun, pihak pabrik akan mengurangi tenaga kerja. Sehingga akan banyak warga yang menganggur," katanya.

Ia menawarkan solusi dengan menyiapkan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap tenaga kerja masal atau padat karya. Lapangan yang akan digarap baiknya memerhatikan skill warga pengangguran yang akrab dengan ketrampilan tangan.

"Karena sehari-hari mereka melinting rokok, maka lapangan pekerjannya sebaiknya disesuaikan," jelasnya.

Ketua MUI Kudus KH. Syafiq Naschan dalam kesempatan itu mengeluarkan pendapat yang agak melegakan. Hukum merokok, katanya, hanya makruh atau lebih baik ditinggalkan, tidak sampai pada tahap haram.

Head of Corporation Affair PT Djarum Soewarno M Serad malah mengungkapkan data tentang konsumen rokok di Indonesia. Dari tahun ke tahun, pengonsumsi rokok di Indonesia, terus meningkat.

Data Djarum tahun 2007 menunjukkan, jumlah perokok di Indonesia, mencapai 44.095.000 orang. Jumlah ini meningkat 0,7 persen dari tahun 2006, yang mencapai 42.705.000 orang. (nam)


Terkait