Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai belum mempunyai peran strategis dalam meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Sejak dikukuhkan kepengurusan FKUB, ternyata dalam pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala, menyangkut masalah kelembagaan dan pendanaan.
"FKUB belum berjalan maksimal," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syahid Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ridwan Lubis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/12).<>
Ia mengutarakan masalah tersebut terkait penyelenggaraan Kongres II FKUB se Indonesia yang akan berlangsung 7-9 Desember 2009 di Jakarta. Menurut rencana acara ini akan dibuka Menteri Agama RI Suryadharma Ali, diikuti 270 orang peserta pengurus FKUB Provinsi dan kab/kota serta Kepala Kesbangpol provinsi seluruh Indonesia.
Ridwan Lubis mengatakan, saat ini FKUB belum punya rambu-rambu sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir, karena itu harus ada pedoman untuk FKUB tentang tata kerja dan masalah pendanaan.
"FKUB ini unik, ada didesain dari pusat, tapi bukan lembaga struktural ke bawah dan kordinasinya bersifat konsultatif saja, karena itu dalam Kongres II FKUB ini kita perlu menyamakan visi dengan membuat pedoman dan tata kerja," ujar Ridwan.
FKUB saat ini, kata Ridwan, memang ada yg sudah berjalan dengan baik, tapi sebagian lagi ada yang belum. Ini disebabkan, pertama ada Pemda yang tidak memberikan dukungan dana.
Kedua, ada Pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja, karena itu perlu dibuat pedoman soal pendanaan ini, apakah diperlukan bendahara untuk mengatur keuangan, sebab dalam kepengurusan FKUB tidak tercantum adanya bendahara. (sam)