Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR mengancam akan menggulirkan kembali hak interpelasi dalam kasus lumpur Lapindo. Hal itu akan dilakukan jika hak-hak para korban seperti ganti rugi belum dibayarkan.
"Kalau ini tidak beres kita akan interpelasi lagi," kata Anggota FKB Ario Wijanarko di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9).<>
Ario mengatakan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR dibentuk untuk menunda interpelasi. Sehingga jika sampai masa tugas tim selesai dan permasalahan tersebut belum tuntas, maka interpelasi akan kembali digulirkan FPKB.
Menurut Ario pihaknya terus berjuang untuk menangani masalah yang dihadapi para korban. Dia mengatakan dalam rapat pembahasan APBN akan mengusulkan ganti rugi kepada tanah dan rumah warga yang tidak masuk dalam peta terdampak.
Dia juga mengatakan akan mengusulkan pembuatan kanal baru untuk mengalirkan lumpur ke laut. Sebab jika terus dibuang di Kali Porong, maka akan berdampak pada desa sekitar kali itu jika ada banjir. "Prinsipnya FKB akan berjuang terus," tegasnya. (okz/dar)