Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat belum mengeluarkan fatwa haram atas film tentang hari kiamat yang berjudul ‘2012’. Namun fatwa haram MUI Malang dan Situbondo Jawa Timur yang selanjutnya ditanggapi beragam oleh para ulama dan pemuka Islam di Indonesia dan di-blow up media massa telah membuat film ini laris di pasaran.
Hal ini diakui oleh Ketua MUI Pusat Amidhan. Kontroversi ulama soal kiamat 2012 di media massa telah membuat masyarakat penasaran ingin menonton film tersebut.<>
“Kita belum bahas, apalagi keluarkan fatwa,” katanya, Sabtu (21/11) kemarin di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat. "Saya sudah beberapa kali ingatkan, blow up anda menjadi marketing, mengembangkan film itu,” terangnya kepada wartawan.
Seperti diwarwakan sebelumnya, MUI Malang mengharamkan film ini karena dinilai menyesatkan. Sementara MUI Situbondo bahkan merazia sejumlah warnet terkait peredaran film ini.
Meski MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa, namun fatwa MUI Malang dan Situbondo itu selanjutnya ditanggapi beragam oleh para pemuka Islam di Indonesia dan telah di-blow up media massa.
Karena itu Amidhan mengaku enggan memberikan komentar mengenai film ini kepada media massa. “Saya tidak ingin banyak komentar, endapkan saja,” terangnya.
Sebelumnya, Katib Aam PBNU KH Nasaruddin Umar sempat menyesalkan keluarnya fatwa haram atas film 2012. Fatwa ini dinilainya kontraproduktif.
"Mestinya ulama itu bicara seperlunya, dan jika harus memberikan komentar harus ditegaskan bahwa 'ini pendapat pribadi saya' agar tidak dinyatakan sebagai pendapat institusi oleh media massa," katanya. (nam)