Tim Pemantau Haji DPR mendesak pemerintah agar menertibkan pengiriman jemaah haji non-kuota. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan penyelenggaraan rukun Islam kelima itu bisa berlangsung lebih aman dan nyaman.
Hal itu dikemukakan Tim Pemantau Haji DPR yang dipimpin Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB), yang didamping 2 wakil ketua yaitu Dra Hj Chairun Nisa MSi (Fraksi Partai Golkar), dan Yoyoh Yusroh (Fraksi PKS). Selain itu, juga turut serta 9 anggota lainnya seperti Husni Thamrin (Fraksi Partai Golkar, dan 3 staf Sekretariat Jenderal (Setjen DPR).<>
"Kami meminta pemerintah mengoptimalkan pelayanan satu pintu. Sehingga, rakyat yang menjadi jemaah calon haji lebih terjamin kenyamanan dan keamanannya dalam menjalankan ibadah," ujar Abdul Kadir saat berkunjung ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (19/11).
Selama di Madinah, mereka diterima Kepala Daker Madinah Drs H Cepi Supriatna, Sekretaris Mukholih Jimun, Wakil Ketua bidang Pelayanan Umum dan Ibadah Ariyanti, Wakil Ketua bidang Pemondokan dan Katering Arsyad Hidayat, beserta jajarannya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa. Menurut dia, jemaah non-kuota sulit dipantau karena mereka cenderung ekslusif. "Akibatnya, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka sulit dibantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena berada di luar jangkauan petugas," ucapnya.
Chairun Nisa mencontohkan, bila sakit, tidak mendapatkan pemondokan atau katering, kendala dokumentasi, transportasi, dan sebagainya, maka panitia penyelenggara ibadah haji akan kesulitan membantu mereka. "Apalagi, biaya pemberangkatan haji non-kuota juga jauh lebih mahal, yakni berkisar antara 40 sampai 50 juta rupiah," ujarnya. (mch/nur)