Beberapa perwakilan organisasi Islam yang mengikuti Sidang Itsbat Awal Dulhijjah 1430 H di kantor Departemen Agama, Rabu (18/11) menyayangkan sidang itsbat digelar pada pagi hari. Seperti dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal, mestinya sidang bisa dimulai tadi malam setelah Maghrib waktu Jakarta atau setelah proses rukyatul hilal di semua wilayah Indonesia telah selesai.
Kritik kepada Depag antara lain disampaikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Islam (Persis). Ketua Lajnah Falakiyah PBNU berharap penetapan awal Dzulhijjah 1431 H tahun depan, sidang itbat bisa dilakukan setelah rukyatul hilal agar umat Islam bisa segera mendapatkan kepastian awal Dzulhijjah.<>
”Mestinya sidang itsbat bisa langsung dilakukan setelah proses rukyatul hilal selesai agar umat Islam segera tahu kepastian awal bulan. Disamping itu toh sudah ada hasil rukyatul hilal dan bisa segera diputuskan,” katanya.
Utusan dari Persis H M. Abdurrahman KS, dalam kesempatan itu bahkan sempat menyitir satu hadits Nabi Muhammad SAW tentang perlunya segera mengumumkan awal Dzulhijjah karena terkait pelaksanaan ibadah qurban.
Dikatakannya, hadits shahih menyatakan bahwa umat Islam yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah (terhitung sejak malam tanggal 1) hingga pelaksanaan qurban.
”Jika sidang itsbat diadakan pada pagi hari berarti kita telah melanggar undang-undang yang telah digariskan Rasulullah, dan Departemen Agama yang menanggung semua ini,” katanya.
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar yang memimpin Sidang Itsbat menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan mengenai waktu pelaksanaan Sidang Itsbat Awal Dzulhijjah.
Kepada wartawan usai sidang Nasar mengatakan, Departemen Agama berasumsi bahwa Sidang Itsbat Awal Dzulhijjah diperlukan untuk menetapkan Idul Adha.
”Berbeda dengan Ramadhan dan Syawal dimana umat Islam sudah menunggu penetapan ini sejak malam hari, sementara untuk Dzulhijjah ini kan raya kan masing tanggal 10 Dzulhijjah,” katanya. (nam)