Departemen Agama (Depag) mengalokasikan anggaran untuk membantu bidang pendidikan di madrasah swasta, sebesar minimal Rp. 600 miliar pada tahun 2009 dan 2010. Alokasi anggaran sebesar itu, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah swasta.
"Kita sudah alokasikan 60 persen dari Rp1,1 triliun anggaran yang dikelola Direktorat Pendidikan Madrasah," kata Direktur Pendidikan Madrasah Depag, Firdaus, di Jakarta, Senin (7/12).<>
Menurut Firdaus, saat ini jumlah madrasah swasta sebanyak 40 ribu, sekitar 36 ribu dari jumlah itu madrasah swasta, dan sekitar 20 sampai 25 persen madrasah merupakan berkualifikasi dan kompetitif. Saat ini, kondisi madrasah swasta hidupnya masih membutuhkan perhatian tidak saja pemerintah tetapi swasta.
"Madrasah swasta, hanya mengandalkan sumber bantuan dari APBN dan masyarakat. Sedangkan pendapatan lainnya baik dari pengelolaan pendidikan tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung pihak pengelola," tutur Firdaus.
Kondisi madrasah swasta yang tersebar di berbagai daerah, belum mendapat perhatian pemerintah daerah (pemda) setempat. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah menjadi tanggung jawab pemda.
"Sayangnya pemda belum sepenuh hati mau membantu pendidikan di madrasah, karena instansi vertikal, yang mengurusi hanya Depag," ungkap Firdaus seperti dilansir Republika Online.
lebih lanjut, Firdaus menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah swasta agar memiliki daya saing atau kompetitif dengan madrasah negeri dan sekolah umum, Depag berkonsentrasi membantu penuh madrasah swasta.
"Anggaran 60 persen tersebut semuanya diperuntukkan untuk keperluan segala sesuatunya madrasah swasta, madrasah negeri tidak boleh, dan tidak dianggarkan lagi," tegasnya. (min)