Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Lily Wahid menyatakan bantuan pemerintah senilai Rp 180 miliar untuk mendanai proyek infrastruktur makam mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur rawan diselewengkan.
"Saya agak terganggu dengan bantuan sebesar Rp 180 miliar itu karena siapa yang mengawasi penggunaannya," kata salah satu adik kandung Gus Dur itu saat ditemui di Surabaya, Kamis (21/10).<>
Menurut dia, dana itu tidak seluruhnya digunakan memugar kompleks pemakaman di dalam area Pondok Pesantren Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim itu.
"Hanya Rp 60 miliar yang digunakan membangun makam Gus Dur, perpustakaan, dan museum. Sisanya, Rp 120 miliar untuk membangun infrastruktur jalan menuju Tebuireng," kata anggota Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan itu.
Oleh sebab itu, dia meminta ada pengawasan yang ketat penggunaan bantuan pemerintah itu. Saat ditanya, bukankah pihak keluarga, yakni Saifullah Yusuf, yang juga Wakil Gubernur Jatim bisa dipercaya menggunakan dana itu sesuai peruntukannya, Lily malah menjawab, "Apa ada jaminan Ipul (Saifullah Yusuf) tidak menyelewengkan dana itu?," tanya dia.
"Makanya, yang paling berkompeten mengawasi penggunaan dana itu adalah aparat penegak hukum," katanya seraya meminta pihak keluarga tidak turut campur mengelola dana tersebut.
Dana sebesar Rp 180 miliar yang digunakan membangun objek wisata religi di PP Tebuireng dan infrastruktur jalan itu berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Jombang. (ant/mad)