Century Libatkan Boediono-Sri Mulyani, FPPP Tetap Dukung Hak Angket
Selasa, 27 Oktober 2009 | 10:36 WIB
Sama seperti FKB DPR RI, meski menjadi partner koalisi di Pemerintahan SBY sikap FPPP DPR akan tetap tegas dalam kasus Bank Century. FPPP berharap DPR segera membentuk panitia angket untuk mengusut masalah ini.
"Kita menyadari Sri Mulyani dan Boediono bisa terseret kasus Century. Tetapi kalau memang terbukti ya apa boleh buat," kata Ketua FPPP Hazrul Azwar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).<>
Menurut mantan Ketua Komisi VIII DPR ini, partainya akan menjaga independensi dan kritisismenya soal bank Century. Masalah kriminal tidak akan membuat FPPP bungkam meski menjadi bagian dari pemerintah. "Kita tidak berkoalisi dengan hal-hal yang terkait pidana," papar Hazrul.
Dalam waktu dekat ini, lanjut politisi asal Sumbar ini, FPPP akan mendesak BPK segera menyelesaikan dan melaporkan hasil audit Bank Century. FPPP mendesak BPK menyelesaikan tugasnya akhir bulan depan.
"Kita harap BPK segera menyerahkan hasil audit ke DPR paling lambat akhir November harus sudah selesai," pinta Hazrul.
Politisi PPP dari unsur Muslimin Indonesia ini berharap BPK tetap menjaga independensinya dalam menyelidiki kasus besar ini. Jika BPK main-main, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan hancur.
"BPK harus jujur. BPK tidak boleh ditunggangi kepentingan lain, harus melaporkan kalau memang ada kejanggalan. Sekali saja salah, rakyat tidak akan percaya lagi kepada BPK," tegas Hazrul.
Setelah BPK menyampaikan laporannya, Hazrul mendesak DPR segera membentuk panitia angket. Langkah ini harus dilakukan jika terbukti ada unsur pidana dalam proses pengucuran dana Rp 6,7 Triliun. "Berdasar laporan BPK, sikap DPR harus jelas, naik menjadi angket," tandasnya. (sam)