Bau Menyengat, Takmir Masjid Minta Pabrik Pupuk Organik Ditutup
Kamis, 5 Agustus 2010 | 13:23 WIB
Sejumlah pengurus Takmir Masjid Hanifatussubul dan Marasah Ibtidaiyah (MI) Assunniyah, Desa Glundengan, Kec. Wuluhan mendatangi gedung DPRD Jember, Kamis (5/8). Mereka menuntut penutupan pabrik pupuk organik yang sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.
Alasannya, pabrik milik PT. Mandiri Agronik Sejati itu menebarkan bau kotoran yang sangat menyengat. “Bau itu sangat mengganggu warga di sekitar pabrik. Apalagi di seketiar pabrik banyak fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpulnya warga,” tukas pemimpin rombongan H. Masduki di hadapan Ketua dan anggota Komisi D DPRD Jember.<>
Menurut Masduki, bau yang disemburkan pabrik pengolah kotoran sapi itu sangat mengganggu warga sekitar karena jarak antara pabrik dan pemukiman warga kurang dari 200 meter. Selain itu, sejumlah sarana umum seperti masjid, madrasah dan lapangan olahraga, juga berada dalam radius jangkauan bau tersebut. “Ini juga sangat mengganggu jama’ah masjid. Apalagi sekarang hampir bulan puasa. Jadi tolonglah agar pabrik itu ditutup saja,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut sempat memanas, bahkan salah seorang perwakilan warga sampai menggebrak meja. Pasalnya, pihak PT. Mandiri Agronik Sejati, yang juga hadir di situ merasa tidak melanggar apapun terkait dengan perijinan untuk mendirikan pabrik tersebut.
Jumanto, salah seorang perwakilan pabrik menegaskan, pihaknya sudah melakukan yang terbaik bagi warga dan akan melakukan apapun untuk mengurangi bau yang itu. “Jangan langsung ditutup, karena di situ juga banyak karyawan dari warga sekitar, dan nilai investasinya tidak kecil. Beri kami waktu untuk menyelesaikan itu,” pinta Jumanto.
Akhirnya, pertemuan itu berakhir dengan kesepakatan bahwa pihak pabrik diberi kesempatan dua minggu untuk membereskan bau yang ditimbulkan dari pabrik. Selama rentang waktu dua minggu itu, pabrik tidak boleh beroperasi.
”Saya kira ini jalan tengah. Parbik tidak tutup, tapi bau bisa hilang, dan warga tak terusik lagi. Kalau kelak baunya masih ada, warga bisa kumpul lagi di sini,” tukas Drs. Sunardi, MM., Ketua Komisi D. (ary)