Muballigh kondang KH Sukron Makmun menyatakan saat ini banyak sekali orang yang terpukau pada pemikiran Islam yang berasal dari Barat tanpa mampu mengkritisinya, padahal pemikiran tersebut berpotensi menghancurkan Islam.
Saking fanatiknya, ia melihat, para intelektual yang belajar ke Barat lebih percaya ilmuwan Barat dibandingkan dengan para sahabat nabi atau Imam Syafii dan pemikir Islam lainnya.<>
“Mereka malah menjadi pengikut pemikiran Barat, menyebarkan pemikiran tersebut ke sini. Tak ada pemikiran yang orisinil dari mereka,” katanya dalam acara Pendidikan Kader Dakwah LDNU di Gedung PBNU, Sabtu (29/8).
Pemikiran yang berasal dari Barat seringkali tidak melihat permasalahan secara komprehensif. Mantan Ketua LDNU ini mencontohkan ide persamaan hak waris antara laki-laki dan perempuan yang sempat didengungkan kala menteri agama dijabat Munawir Sadzali.
“Mereka hanya melihat pembagian waris dua untuk laki-laki dan satu untuk perempuan tidak adil, dan tidak melihat substansinya bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap keluarganya,” ujarnya.
Untuk merecoki umat Islam, para pemikir Barat mendengungkan bahwa karya ulama-ulama terdahulu, seperti Imam Syafii, memang hebat dan tepat untuk masanya, tetapi untuk konteks sekarang dengan berbagai permasalahan baru sudah tidak tidak tepat lagi.
“Mereka berusaha mengosongkan isi otak kita dari para pemikir Islam, lalu mengisinya dengan ide-ide yang berasal dari mereka, karena kalau tidak begitu tak akan bisa masuk,” tandasnya.
Salah satu buah pemikiran sekuler Barat adalah diizinkannya perkawinan sejenis, padahal hal ini merupakan larangan keras dalam ajaran Islam.
Pembaharuan Islam
Dijelaskannya, Islam juga mengalami pembaharuan setiap 100 tahun, seperti tercantum dalam kitab hadist Abu Dawud yang menyatakan Allah akan menurunkan seorang pembaharu dalam Islam setiap 100 tahunnya.
Bedanya, pembaharu dalam Islam ini bukan merubah ajaran yang ada, tetapi menghidupkan kembali ajaran agama, membangkitkan kembali semangat keislaman dan kembali kepada ajaran Al Qur’an dan Hadist. (mkf)