Warta

AS Juga Usaha Ubah Kurikulum di Mesir

Kamis, 11 Maret 2004 | 15:43 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah Mesir kembali menyatakan menolak bantuan dana dari Amerika Serikat untuk masalah pendidikan bagi mempertahankan independensi kurikulum yang dijalankannya.

"Mesir tidak pernah menerima bantuan dari luar negeri untuk sektor pendidikan, termasuk dari Amerika Serikat," kata Menteri Pendidikan Mesir, Prof Dr Hussein Baha El-Din di Kairo, Rabu.

<>

Pernyataan Menteri El-Din itu sebagai tanggapan atas laporan  media massa setempat bahwa AS berupaya mempengaruhi Mesir untuk mengubah kurikulum pendidikannnya, dengan imbalan bantuan dana.

Menurut surat kabar Al-Wafd, upaya AS untuk mempengaruhi perubahan kurikulum pendidikan di Mesir tersebut bukan saja di sektor pendidikan umum, tapi juga mencakup Universitas Al-Azhar.

Menanggapi pemberitaan itu, Syeikh Agung Al-Azhar Prof Dr. Mohamed Sayed Tantawi dan Rektor Universitas Al-Azhar Prof Dr Ahmed Omar Hashim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima tekanan dari mana pun menyangkut kurikulum Al-Azhar tersebut.

Sementara itu, dalam bagian lain wawancaranya, Menteri El-Din juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat ribuan pengajar di berbagai jenjang pendidikan, yang terbukti sebagai ektremis, anggota kelompok gerakan garis keras.

"Saya sudah memecat ribuan guru dari pekerjaan mereka, dan jika ada lagi yang terbukti sebagai anggota jaringan garis keras, maka saya akan memecat mereka," ujarnya menegaskan.

Usaha perubahan kurikulum juga pernah dilakukan oleh Amerika Serikat di Indonesia dengan mengganti kurikulum pesantren karena dianggap sebagai tempat yang mengajarkan radikalisme dan terorisme.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Bush dalam pertemuan dengan beberapa tokoh agama di Bali. Namun demikian, hal tersebut mendapat tantangan keras dari kalangan agama Islam, termasuk dari kalangan NU.

Pesantren-pesantren NU yang sampai saat ini sudah berjumlah 12.000 merupakan lembaga pendidikan yang berbasiskan kultural dan menyatu dengan masyarakat dan selama ini tidak terbukti melakukan tindakan-tindakan kekerasan.(red)

 


 


Terkait