Warta

Akhirnya Santri Bisa Memilih Presiden

Jumat, 15 Mei 2009 | 02:05 WIB

Brebes, NU Online
Setelah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya, akhirnya para Santri bisa memilih Presidennya dalam Pipres 8 Juli mendatang.

Kepastian tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mendata ulang mereka yang mempunyai hak pilih. Sehingga mereka bisa masuk dalam daftar pemilih semetara (DPS) Pemilu Presiden (Pilpres). "Sampai hari Rabu, 13/5) Tim KPU telah selesai melakukan pendataan," kata Ketua KPUD Brebes Mahfudin melalui Divisi Penyelenggaraan, Masykuri SPd, Kamis (14/5) di kantornya.<>

Dalam penjelasannya, Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirampog telah mendata di Pondok Pensantren (Ponpes) Al Hikmah Desa, Benda Kecamatan Sirampog. “Ada 1.300 santri yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam DPS Pilpres,” ungkap Maskuri.

Jumlah tersebut, lanjut Maskuri, sudah termasuk santri yang tidak masuk dalam DPT Pileg yang lalu. Pasalnya, diketahui Ponpes Al Hikmah saat Pileg lalu tercatat ada sebanyak 800 santri yang tidak masuk DPT. Akibatnya, mereka tak bisa menggunakan hak pilihnya. "Langkah ini, sebagai upaya pemutahiran data pemilih.

Meskipun pada saat hari pemungutan pemilihan presiden mendatang para santri akan diliburkan, tapi pendataan tetap dilakukan sebagai antisipasi terbaik. Untuk memasukan ke Daftar Pemilih Tetap, lanjut Maskuri, pihak KPU menyebarkan surat pernyataan bagi para santri yang akan melakukan pemungutan suara di TPS ponpes.

Pasalnya, saat liburan nanti para santri dimungkinkan pulang kampung. Sedang bagi santri yang melakukan pemungutan suara di daerah asalnya, tidak perlu mengisi surat pernyataan tersebut. "Antisipasi ini, dilakukan agar para santri tidak tercatat dua kali," terangnya. (was)


Terkait