Warta

Akhirnya Ali Masykur Jadi Anggota BPK

Selasa, 29 September 2009 | 12:34 WIB

Jakarta, NU Online
Rapat Paripurna DPR RI ke-11, Selasa (29/9), menyepakati secara bulat bahwa dua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, yaitu TM Nurlif dan Ali Masykur Musa, menjadi anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2009-2014.

Keduanya menggantikan dua anggota terpilih sebelumnya, Dharma Bakti dan Gunawan Sidauruk, yang dinilai bermasalah karena masih menjabat sebagai Sekjen BPK dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat ketika mendaftar.<>

Kesepakatan ini diambil setelah menerima fatwa hukum dari Mahkamah Agung yang menyebutkan bahwa ditinjau dari aspek legalistik formal, calon anggota BPK yang masih menjabat di badan pengelola keuangan negara tidak memenuhi syarat.

"Oleh karena itu, keduanya digantikan oleh dua nama yang persis ada di bawahnya, TM Nurlif dan Ali Masykur Musa. Apakah paripurna menyetujuinya?" tanya Ketua DPR Agung Laksono kepada lebih dari 300-an anggota Dewan yang hadir.

"Setuju!" seru seluruh anggota Dewan.

Interupsi sempat bermunculan

Sejumlah anggota Dewan masih mempermasalahkan apakah jabatan Gunawan Sidauruk dan Dharma Bakti memang tergolong pengelola keuangan negara.

Interupsi yang dilontarkan juga mempermasalahkan apakah pengangkatan calon terpilih akan menimbulkan conflict of interest. Salah satunya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Hafin Sinaga.

"Harusnya tetap mempertahankan dua calon. Kalau pertimbangannya begitu, harusnya semua batal demi hukum," ujar Hafin.

Namun, Agung mengatakan keputusan Dewan melalui Komisi XI sudah diambil.

"Sudah dibahas semuanya kemarin. Tapi berdasarkan pertimbangan legal dari MA tadi kita memperhatikan bahwa keduanya adalah pengelola keuangan negara," tegas Agung. (kcm/mad)


Terkait