Jakarta, NU Online
Jamaah Ahmadiyah Indonesia dianggap sebagai aliran sesat karena klaim dari pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad bahwa dirinya merupakan nabi. Padahal dalam Qur’an dan Hadist telah ditetapkan Nabi Muhammad merupakan nabi yang terakhir.
“Mereka mengakui adanya rasul setelah Nabi Muhammad. Ini oleh seluruh umat Islam sudah dinyatakan keluar dari ajaran Islam karena melanggar kesepakatan dari seluruh umat Islam,” tandas Rais Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin.
<>Makruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa pada tahun 1980 MUI telah mengeluarkan fatwa aliran sesat pada Ahmadiyah. Namun pemerintah tidak mengambil langkah sampai akhirnya ada gerakan dari masyarakat. “Harusnya sejak dilarang, lalu diarahkan dan dibina. Bukan masyarakat yang mengambil langkah sendiri,” imbuhnya.
Dari pengalaman ini, Ma’ruf meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan jika satu organisasi telah dinyatakan sesat agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
“Dikita kan prinsipnya begini. Memang tak perlu ada satu, tetapi bukan berarti tanpa batas. Kan nanti kacau, orang dengan seenaknya memberi tafsiran. kan ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Makruf Amin menganjurkan agar masyarakat mengikuti saja organisasi keagamaan yang sudah ada dan jelas tak bermasalah seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Mathlaul Anwar.(mkf)