Warta

Adat Bisa Jadi Rujukan Hukum Islam

Senin, 31 Maret 2008 | 11:41 WIB

Surabaya, NU Online
Kebiasan adat yang berlaku di suatu daerah bisa dijadikan rujukan hukum dalam Islam, namun hal itu memang harus melalui persyaratan yang ditentukan para ulama terlebih dahulu.

"Misalnya mengandung kemaslahatan dan logis, berlaku umum pada suatu masyarakat di suatu tempat, dan tidak bertentangan dengan prinsip Islam," kata Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Dr Ahmad Saiful Anam MAg di Surabaya baru-baru ini.<>

Dia mengatakan penetapan hukum Islam di luar ibadah mahdho (wajib) tidak dikatakan bid’ah (menambahi atau mengurangi amalan yang hukumnya haram) dan justru diharuskan.

"Ibaratnya, bid’ah di luar ibadah mahdho itu sangat dianjurkan, karena pijakan hukum Islam di luar itu terus mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman," katanya.

Dasar lain, Islam sebagai agama yang telah dipeluk berbagai macam suku bangsa dan menghuni lima benua itu telah memiliki banyak keanekaragaman suku bangsa yang berimplikasi pada hukum.

"Buktinya, di Indonesia ada mencium tangan ketika berjabat tangan, berpakaian tradisi bangsa Indoensia, dan memukul bedug untuk panggilan salat," katanya.

Dalam pidato pengukuhan bertema "Peranan adat atau ufr’ dalam pengembangan hukum Islam" itu, ia mengatakan keanekaragam hukum Islam sangat berimplikasi terhadap budaya.

"Tradisi-tradisi yang ada dan membudaya secara turun menurun dalam kehidupan setiap pemeluk Islam itu sangat sulit dihilangkan, sehingga ajaran Islam mengakomodir dengan bijaksana untuk menjadi bagian dari hukum Islam, asalkan tidak bertentangan dengan hukum prinsip," katanya.

Ia menambahkan faktor kelenturan hukum itulah yang menjadi unsur penting dari proses perkembangan hukum Islam dari masa ke masa, termasuk Islam di Indonesia yang dikembangkan Walisongo.

"Penetapan hukum sepeti itu tidak baku dan bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi yang berkembang di lingkungan itu, kecuali hal-hal yang memang wajib dan prinsip dalam Islam," katanya. (ant/eko)


Terkait