Warta

27 Juli, Kerikil dalam Sepatu SBY

Rabu, 9 Juni 2004 | 16:34 WIB

Jakarta, NU Online
Ada saja kerikil di dalam sepatu sang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di tengah  kesibukan berkeliling nusantara untuk merebut hati pemilih selama masa kampanye pilpres, ia mulai 'diganggu' kasus 27 Juli. Sebagian waktunya bakal tersita untuk pemeriksaan kasus 27 Juli yang akan dibuka lagi. Ada pendapat, pembukaan kembali kasus ini bermuatan politis.

Purnawirawan jenderal bintang empat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi yang saat peristiwa itu meletus  pada 1996, SBY memegang jabatan kepala staf Kodam Jaya dengan pangkat brigadir jenderal. "Ini sangat politis dan rakyat dapat membacara di balik rencana tersebut. Kalau mau mengusut tuntas, mengapa tidak sejak semula, ketika Mega naik menggantikan Gus Dur?"ujar seorang tim sukses SBY saat ditemui NU Online, Rabu, di Jakarta.

<>

Kepastian pemanggilan SBY itu disampaikan Ketua Tim Koneksitas Kudatuli (Kasus 27 Juli) Komjen Pol Suyitno Landung Soedjono, Selasa (08/05). Menurut dia, dalam berkas perkara, status SBY adalah saksi. "Pada tahun 2001 saya diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi. Kalau saat ini ada keinginan dibuka lagi, saya tahu, terkait dengan pusat kekuasaan, silahkan. Asal, sesuai prosedur hukum,"ujar SBY, Selasa kemarin.

Kata Suyitno, yang juga kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu, jadwal pemeriksaan SBY ditentukan dalam rapat tim koneksitas yang akan digelar pekan ini.

Di tempat terpisah Ketua Tim Sukses Nasional SBY-Kalla Letjen (pur) Muhamad Ma’ruf menilai, pembukaan kembali kasus 27 Juli 1996 sudah bermuatan politis. "Biasalah. Dalam masa kampanye seperti ini, saya yakin Anda juga tahu hal itu," ujarnya enteng.

Namun, Ma’ruf tidak khawatir pembukaan kembali kasus tersebut akan mengganjal langkah SBY menuju kursi presiden. Dia yakin Kudatuli tidak membuat dukungan masyarakat terhadap SBY akan merosot. "Masyarakat tentu tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar mantan Kassospol ABRI itu.

Meski bernuansa politis, SBY menyatakan kesediaannya bila dimintai bersaksi lagi. "Kalau memang keterangan saya diperlukan, maka saya akan datang untuk memenuhi panggilan polisi," tegas SBY, seperti ditirukan Robie Mukav, salah seorang anggota tim sukses SBY-JK.

Usut punya usut, kasus ini diduga kuat atas pesanan Megawati. Megawati sangat terganggu dengan melejitnya nama SBY di hati masyarakat, sehingga ketua PDIP itu perlu menghentikannya dengan kasus yang kasrtu AS-nya  dalam genggaman istri Taufik Kiemas tersebut. (MA)

 


Terkait