Warta

12 Ormas Islam Keluarkan Pernyataan Bersama Tolak Radikalisme

Kamis, 5 Agustus 2010 | 11:01 WIB

Jakarta, NU Online
12 organisasi Islam di Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama menolak berbagai bentuk bentuk ekstremisme dan radikalisme yang menggunakan nama agama. Pernyataan dibacakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (5/8) yang dihadiri oleh perwakilan ormas.

Keduabelas ormas yang menyatakan sikap adalah Nahdlatul Ulama (NU), Al Irsyad Al-Islamiyah, Persis, Ar Robothoh Al Alawiyah, Al Ittihadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Dewan Dakwah, Matlaul Anwar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Persatuan Islam Tioghoa Indonesia (PITI), dan Perti.<>

Dalam pernyataan bersama disebutkan bahwa penggunaan kekerasan atas nama perjuangan agama tidak hanya mencemaskan masyarakat umum, tetapi juga sangat merisaukan kalangan pimpinan organisasi-organisasi Islam sendiri. Ormas Islam yang warganya tidak terlibat dalam kekerasan, telah terkena imbasnya karena penggunaan nama Islam untuk  melakukan kekerasan  telah menodai  citra dan substansi Islam itu sendiri.

Sementara beberapa ormas Islam yang di antara warganya atau  anggotanya terlibat dalam gerakan radikalisme itu merasa risau, aib dan merasa ternoda. 12 ormas Islam nenilai bahwa radikalisme dan ektrimisme tidak hanya menodai ajaran Islam tetapi juga menodai nama baik ormas itu sendiri. Kalau fenomena ini dibiarkan maka ke depan dihawatirkan akan mengancam eksistensi ormas Islam yang bersangkutan.

“Mengingat kenyataan itu umat Islam Indonesia yang diwakili oleh ormas-ormas besar yang pada umumnya lahir sejak masa perjuangan melawan penjajahan ini bertemu untuk mengatasi problem yang dihadapi umat Islam Indonesia dan dunia internasional dewasa ini,” kata Said Aqil.

Ormas-ormas Islam itu mengeluarkan enam point pernyataan bersama. Pertama, menyatukan sikap untuk  menghadapi segala bentuk ekstrimisme dan radikalisme yang menggunakan nama agama.

Kedua, meningkatkan ukhuwah Islamiyah  untuk menjaga keutuhan umat dan persatuan bangsa serta menjaga perdamaian dunia.

Ketiga, menghindarkan segala bentuk konflik internal sesama umat Islam, karena umat Islam menghadapi persoalan yang lebih besar yaitu ketidakadilan sosial, kesenjangan politik, disparitas ekonomi dan dominasi kebudayaan yang saat ini sedang berkembang.

Keempat
, melakukan kerja-kerja sosial dan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh gerakan ekstrem fundamentalis maupun ekstrem liberal.

Kelima, mengajarkan agama secara lebih serius dan mendalam agar umat Islam  memahami  agama secara komprehensif, sehingga benar-benar  bisa menampilkan Islam sebagai  penyangga perdamaian dunia.

Keenam
, meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk memantau, mengevaluasi serta bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok ataupun ormas yang bersikap dan bertindak radikal.

“Setiap ormas yang menandatangani kesepakatan ini selanjutnya diharapkan untuk mengajarkan dan menerapkan di lingkungan masing-masing dengan  penuh ketulusan dan penuh kesungguhan semata demi Izzul Islam wal Muslimin, serta untuk mendapat keridloan dari Allah SWT,” demikian akhir pernyataan yang ditandatangani bersama ormas Islam.

Kepada wartawan usai pembacaan pernyataan bersama, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, para pelaku ekstrimisme dan radikalisme sebenarnya hanya sebagian kecil dari umat Islam dan sebenarnya tidak senenagi oleh mayoritas umat Islam sendiri. “Karena yang mereka lakukan dan mereka ajarkan itu bukan orisinil ajaran Islam Indonesia,” pungkasnya. (nam)


Terkait