Oleh Ja’far Tamam
Dewasa ini Indonesia gerah melihat beragam pertikaian yang terjadi akibat perbedaan pemahaman-pemahaman keagamaan yang kurang mendapatkan ruang untuk mendialogkan perkara permasalahan. Diskursus agama selalu menjadi hal yang manis untuk diperbincangkan dalam segala konteks kehidupan. Membahas agama adalah membahas sentimen yang mudah untuk dipanaskan dan dijadikan kuda tunggangan berbagai kepentingan. Baik itu politik, bisnis, diplomasi antar negara dan lain-lain.Selagi dibungkus dengan agama,sebuah perkara akan naik pamor.
Prof Nasaruddin Umar, dalam koran harian Media Indonesia (27 Oktober 2017) mengatakan bahwa bahasa agama mempunyai kekuatan luar biasa. Bahasa agama bisa digunakan untuk memotivasi orang untuk berpartisipasi terhadap pembangunan atau sebaliknya bisa juga digunakan untuk menggunting partisipasi masyarakat di dalam sebuah program.
Bahasa agama juga bisa digunakan untuk memicu konflik yang pada saatnya melahirkan jatuh korban. Dengan demikian, bahasa agama perlu dikelola dengan baik. Demikian Nasaruddin Umar.
Islam sebagai agama yang mengusung kerahmatan amat membenci segala praktik yang menimbulkan keresahan di kalangan masyrakat. Islam bahkan menjadi pemersatu dua kubu yang saling bermusuhan sejak awal kedatangannya. Sebut saja suku Aus dan Khazraj, keduanya merupakan dua suku Arab di Madinah yang saling bermusuhan sejak lama. Namun, tak lama sejak kedatangan Muhammad, melalui utusan bernama Mus’ab bin Umair, masyrakat Madinah berduyun-duyun memasuki Islam dan dengan sendirinya mereka terjalin dalam satu ukhuwah yang kokoh.
Bukan hanya jalinan ukhuwah Islamiyah yang membuat mereka mengakhiri dendam abadi, jalinan ukhuwah basyariyyah (persaudaraan sesama manusia)lah yang pada akhirnya juga membuat mereka tersadar bahwa permusuhan bukanlah jalan terbaik dalam melangsungkan proses bermasyarakat dan merancang sebuah peradaban mulia.
Kaum intelektual, menurut Ali Syariati, adalahpelanjut perjuangan Nabi, baik dalam merancang persatuan dan kesatuan masayarakat, atau lainnya. Dalam bahasa Persia Ali Syariati mengistilahkannya dengan “rausyanfikr” (pemikir yang tercerahkan).
Ali Syariati melanjutkan, terjemahan yang paling tepat untuk istilah rausyanfikr adalah kaum intelektual dalam arti yang sebenarnya. Kaum intelektual bukan sarjana, yang hanya menunjukkan kelompok orang yang sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana. Mereka juga bukan sekadar ilmuwan, yang mendalami dan mengembangkan ilmu dengan penalaran dan penelitian.
Mereka adalah kelompok orang yang merasa terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskannya dalam bahasa yang dapat dipahami setiap orang, menawarkan strategi dan alternatif pemecahan masalah. (Ali Syariati, Ideologi Kaum Intelektual, 1993:14-15)
Di antara kaum rausyanfikr yang diharapkan adalah para alumni pesantren. Pesantren, sebagai sebuah institusi yang memasyarakatkan pemahaman moderat Islam dalam proses pembelajarannya, saat mereka kembali ke daerah masing-masing, merupakan duta rausyanfikr di setiap masyarakat yang mereka tinggali.
Idris Jauhari dalam sebuah bukunya Alumni Pesantren Sebagai Perekat Umat mengatakan, sebagai sebuah lembaga pendidikan, pesantren dituntut untuk mendidik para santri agar mereka memiliki kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan menyikapi perbedaan.
Alumni pesantren mesti diarahkan untuk menjadi agen-agen perekat sosial (agent of social cohesion), agen-agen yang mampu dengan jernih dan tepat menempatkan diri di tengah perbedaan sesuai fungsi dan posisi masing-masing, bukan orang yang gampang terjebak dalam politisasi perbedaan dan konflik kepentingan secara tidak strategis. (Idris Jauhari, 2005:2)
Sebagai langkah lanjut mewujudkan cita-cita persatuan ini adalah dengan meyakini bahwa perbedaan merupakan fitrah yang tak bisa dihindari. Perbedaan adalah khasanah kehidupan yang perlu dirayakan. Dan, hal ini tak bisa diwujudkan kecuali dengan perasaan saling menghargai dan membuka ruang dialog antara kedua belah pihak yang berbeda.
Al-Qur’an menegaskan,
“Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kami dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan berusku-suku agar kamu saling mengenal, Sesunguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Mahamengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat {49}: 13)
Idris Jauhari mengomentari ayat di atas bahwa umat Islam dituntut tidak saja untuk menyadari adanya perbedaan tersebut, tetapi juga untuk melakukan upaya-upaya perkenalan dan pengenalan terhadap keragaman itu sendiri, serta berbagai hal yang melatarbelakangi dan memotivasinya.
Penulis adalah alumnus Institut PTIQ Jakarta dan pegiat kajian hadits di Darussunnah International Institute For Hadith Science, Jakarta