Oleh Mohamad Wasik
Pancasila bukan agama, tidak betentangan dengan agama dan tidak digunakan untuk menggantikan kedudukan agama.(Gus Dur)
Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, harus ditaati, harus diamalkan, harus tetap dipertahankan, dan harus dijaga kelestariannya. (KHR As'ad Syamsul Arifin)
Pancasila lebih agung dari declaration of independence. (Mahbub Junaidi)
Indonesia adalah tanah surga sehingga diungkapkan sebagai negara gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Ungkapan tersebut benar-benar fakta dan tidak bisa tolak. Tahun 1960 Indonesia kedatangan tamu Prof Mahmut Saltut, seorang ulama, ahli tafsir dan mufti di Kairo. Rektor Al Azhar Mesir ini melihat keindahan alam Indonesia, gunung biru berselendang awan, hamparan dedaunan hijau diatasnya burung-burung menyanyikan keagungan Tuhan, riak gelombang air laut kejer-mengejar ke tepi-tepi pantai. Melihat keindahan Indonesia ini, Prof Mahmud Saltut mengungkapkan sebuah kalimat indah: Indonesia adalah serpihan potongan surga yang diturunkan oleh Allah di bumi.
Indonesia adalah negera yang memiliki keanekaragaman terbesar di dunia, bangsa yang majemuk: suku, kebudayaan, ras, bahasa daerah dan agama. Akan tetapi, kebinekaan dan keberagaman ini kini terancam oleh setidaknya terdapat dua kekuatan global yakni liberalisme-kapitalisme dan fundamentalisme agama (gerakan-gerakan radikalisme agama). Ruh dan semangat keindonesiaan dengan keramahan dan harmoninya mulai tercerabut dari akar rumput kebinekaan. Salah satu ancaman yang nyata akhir-akhir ini gerakan radikal dan aksi teror.
Fenomena untuk saat ini menunjukkan Indonesia belum bebas dari racun terorisme. Keberadaan kelompok maupuh individu dengan ideologi radikal prioritasnya yang berafiliasi dengan kelompok radikal jaringan international cukup mengganggu dan menjadi hantu yang menakutkan. Tahun 2016 Indonesia menjadi korban aksi teror seperti yang terjadi di Thamrin, Surakarta, Tangerang, Medan dan Samarinda. Indonesia juga berhasil melakukan penangkapan sebagai pencegahan aksi teror yang disertai dengan barang bukti seperti di Bekasi, Majalengka, Tangerang Selatan, Batam, Ngawi, Solo, Purworejo, Payakumbuh, Deli Serdang, Purwakarta dan penangkapan di tempat lain oleh Densus 88. Aksi-aksi teror yang terjadi diberbagai tempat di Indonesia ini tentu sangat mengejutkan dan membuat kita iba. Negara yang menjadi contoh dari negara-negara lain saat ini harus secara optimal menetralkan racun terorisme yang menggerogoti bangsa ini.
Ironis dan menesteskan air mata duka, jika kita mengingat sajian dari berbagai data seputar terorisme baik yang mendukung ajaran dan membenarkan aksi terornya. Seperti yang tercatat dalam survei The Pew Research Center pada 2015 lalu, mengungkapkan di Indonesia, sekitar 4 % atau sekitar 10 juta orang warga Indonesia mendukung ISIS. Sebagian besar dari mereka merupakan anak-anak muda. Tahun berikutnya 2016, Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis 25% siswa dan 21% guru menyatakan pancasila tidak relevan. Berdasarkan survei yang dilakukan Wahid Foundation pada Agustus 2016, dari 150 juta muslim Indonesia yang di survei, 7,7 persen atau 11,5 juta orang berpotensi melakukan tindakan radikal. 600 ribu di antaranya pernah terlihat dalam tindakan radikal. Tahun 2017 bulan April Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga melaporkan hasil survei terkait radikalisme. Menurut data BNPT, sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia yang menjadi responden terindikasi tertarik kepada paham radikal. Hasil survei tersebut menguatkan dugaan bahwa generasi muda adalah target penyebaran radikalisme dan kampus rentan menjadi tempat penyebarannya.
Masih melekat dala memori ingatan kita, di bulan Mei lalu. Pihak kepolisian berjibaku dengan narapidana teroris di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob pada 8-10 Mei, Jawa Timur tepatnya di ibu kota Surabaya mengelus dada akibat bom bunuh diri bertubi-tubi di tiga gereja, ledakan bom di Sidoarjo, serta bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya (13-14 Mei 2018). Implikasi dari rentetan peristiwa di Surabaya dan Sidoarjo, setidaknya 28 jiwa terenggut, dan puluhan lainnya luka-luka.
Terorisme seperti yang terjadi di Surabaya, umumnya dilihat sebagai sesuatu yang lekat dengan ajaran agama akibat pemahaman tertentu atas ajaran agama Islam. Namun, jika kita merujuk data Global Terrorism Database atau GTD (dataset) dari 1977-2016 dan pemetaan kasus terorisme oleh Esri Story Maps pada 2017-2018, aksi teror atas nama agama bukanlah satu-satunya kategori terorisme.
Profesor Elina Vuola, guru besar Fakultas Teologi di University of Helsinki menyatakan bahwa kurangnya pemahaman terhadap dasar agama mendorong rentannya propaganda dan radikalisasi. Baginya, faktor primer yang menyebabkan radikalisasi adalah pemahaman agama yang tidak benar. Sementara itu, kemiskinan dan pendidikan menjadi faktor sekunder yang melatarbelakangi hal ini. Jika dilihat dari skala makro gerakan yang sama sekali tidak berprikemanusiaan ini merupakan rekayasa global dengan orientasi menghancurkan dunia islam.
Gerakan terorisme ini sebagaimana yang disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. Din mengatakan, bahwa kelompok teror internasional Al-Qaeda dan ISIS merupakan ciptaan Amerika. Pengakuan Hillary Diane Rodham Clinton adalah senator junior Amerika Serikat adalah pengakuan yang tidak bisa ditolak. Dalam buku Judul: Devil’s Game Orchestra Iblis: 60 Tahun Perselingkuhan AS-Religious Extremist karya Robert Dreyfuss, menyebutkan terdapat satu episode penting yang tidak terekam, yaitu cerita tentang Amerika Serikat yang mendanai dan mendorong aktivitas fundamentalisme Islam (ektrem kanan) yang dilakukan secara terbuka dan vulgar maupun secara rahasia .
Aksi terorisme di Indonesia menurut Kapolri juga tidak lepas dari jaringan teroris internasional, termasuk ISIS dan Al-Qaeda. Implikasi buruk dari terorisme di dalam bangsa ini sangat banyak, kejahatan extra ordinary crime ini akan mengancam nasionalisme, rasa was-was akan adanya kejahatan terorisme, rasa saling tidak percaya antarumat beragama, pengaruh negatif psikologis bagi para anak muda Indonesia dan konsekuensi negatif lain. Semua pengaruh buruk tersebut secara langsung mengganggu stabilitas tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ditambah gerakan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa (baca: Pancasila) menjadi berlandaskan Islam (khilafah) yang dilakukan secara sembunyi.
Di tengah kegamangan derunya arus ideologisasi radikalisme-terorisme ini, Pancasila sebagai landasan bersama dan acauan bersama (cammon denominator) dalam bahasa al-Qur'an sebagai kalimatun sawa' atau kalimat tunggal pemersatu harus senantiasa digalakkan melalui gerakan diversifikasi internalisasi dan implementasi setiap silanya. Pancasila harus menjadi obat penawar dari racun terorisme dan ancaman lainnya yang mengindikasikan mengancam diversitas berbangsa dan bernegara. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam sistem dan budaya bernegara. Pancasila harus menjadi ruh dan nafas dalam sendi berbangsa dan harus menjadi karakter bernegara. Sistem pendidikan Indonesia, sistem hukum dan penegakannya, keadilan ekonomi, sosial-budaya kemasyarakatan, media, dan apa pun agenda nasional berujung kepada Pancasila sebagai miniaturnya.
Sebagai langkah praksis penghayatan nilai-nilai Pancasila perlu kesadaran bersama dan saling menyadari, bahwa dasar negara itu tidak hanya diperingati sehari selama satu tahun. Membuat kata bijak, puisi, ucapan selamat dan sambil memajang foto burung garuda di media masa dan cetak dengan mengemukakan: saya Indonesia, saya Pancasila. Apalah artinya memajang garuda, tapi tidak paham makna dan pesan hari Pancasila? Mestinya ucapan selamat dan foto garuda tersebut tidak hanya dipajang di media dan itupun hanya sehari, akan tetapi wajib dipajang di dalam hati dan di setiap dada bangsa Indonesia. Inilah yang Soekarno menyebut api sejarah, bukan abu sejarah.
Bersemayamnya kurang percara diri dalam diri bangsa Indonesia masih menjadi persoalan yang perlu dientaskan. Kurang yakin bahkan tidak percaya pada kemandirian suatu bangsa dan muatan ideologisnya masih menggerogoti rakyat. Hal ini dibuktikan dengan adanya kelompok atau individu yang mau mengubah dengan ideologi Arab atau Amerika dan lainya. Padahal Pancasila sudah menjadi penelitian menarik dari berbagai negara khususnya yang masih dilanda konflik internal. Ini senada dengan perkataan Bung Karno: Sudah terbukti bahwa Pancasila yang saya gali dan saya persembahkan untuk rakyat Indonesia, bawah Pancasila itu adalah benar-benar suatu dasar yang dinamis, suatu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segala tanaga rakyat Indonesia.
Subuah promosi fenomenal yang sangat relevan dan realistis mengundang perhatian apresiatif dari Bung Karno pernah disampaikan oleh jurnalis, penulis dan aktivis pergerakan yang dikenal julukan si pendekar pena, Mahbub Junaidi: Pancasila lebih agung dari declaration of independence. Padahal declaration of independence atau deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat, merupakan suatu momentum penting dalam sejarah dunia internasional. Setelah sekian lama berada dalam kawasan koloni Inggris, pada 4 Juli 1776, Amerika Serikat mengumumkan kemerdekaannya. Tetapi Pancasila lebih agung baik muatan filosofis dan praksisnya yang dapat menyatukan bangsa Indonesia.
Seperti dijelaskan pada pragraf sebelumnya, bahwa negara ini multi agama yang terdiri atas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu. Kerenanya, yang dinaikkan jangan teks salah satu agama, tetapi nilai universalitas dari seluruh agama yang dikemas dalam ideologi negara Republik Indonesia. Sehingga muncul sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi negara beragama. Pada tataran ideologi dan praksis, setiap agama pasti memiliki perbedaan. Tapi dapat dipastikan setiap agama memiliki cita-cita sosial yang universal seperti kesejahteraan, kerukunan, gotong royong, kemananan, kasih sayang, keadilan dan lainya. Inilah yang terkandung dalam falsafah Pancasila.
Dari sila pertama inilah agama memancarkan nilai kemanusiaan, menerjemahkan teks agama ke bumi realitas manusia: tidak mengeksploitasi orang lain. Jangankan sampai menghabiskan nyawa orang seperti melakukan aksi teror terhadap yang berbeda paham. Memaki, menjelekkan, mengunjing, dan membicarakan kejelekannya saja tidak dibenarkan. Karena di dalam diri manusia yang lain juga termanifestaskan Tuhan. Bahwa manusia apa pun agamanya adalah sama-sama ciptaan Tuhan yang harus dihargai keberadaannya. Inilah nilai-nilai kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai-nilai kemanusiaan tersebut harus dilaksanakan dengan keadilan dan beradab yakni beretika, berbahasa baik dan berperilaku santun.
Dengan saling memahami sisi kemanusiaan antarsuku, agama, bahasa, ras akan tercipta suatu kesatuan nasional yang kuat dan kokoh dalam satu kalimat di dada burung Pancasila yakni persatuan Indonesia. Persatuan nasional ini jauh lebih penting dan bermakna dibandingkan dengan kepentingan kelompok yang hendak menghancurkan NKRI. Meski pada ruang-ruang tertentu kita berbeda tapi persatuan inilah yang menyatukannya. Dalam pandangan KH Ahmad Siddiq, kita dipersatukan oleh persaudaraan karena sesama agama, persaudaraan karena sesama warga Indonesia dan disatukan oleh persaudaraan karena kita sesama manusia.
Sila selanjutnya kita lihat kerakyatan bukan keelitan, konglomerat, borjuis, penguasa, pejabat. Sesuatu yang berkaitan dengan rakyat baik hukum, politik, ekonomi, pendidikan, budaya harus dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dilalui dengan sesuatu yang arif dalam suatu perwakilan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh Indonesia. Ini komprehensif. Karena sosial itu meliputi pendidikan, hukum, perlindungan, ekonomi, luas segala macam untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir orang. Sehingga menolak anomali yang menganggap terorisme terjadi karena ada kesenjanga sosial. Di sinilah salah satu aspek penting dalam rangka mengamalkan nilai-nilai Pancasila adalah proses pembudayaan, pemasyarakatan, dan pendidikan. Tanpa didukung oleh kesadaran, pengetahuan dan pemahaman oleh masyarakat, tidak mungkin nilai luhur Pancasila sebagi falsafah hidup dapat diharapkan tegak dan ditaati. Karena itu, agenda pembudayaan, pemasyarakatan dan pendidikan ini perlu dikembangkan tersendiri dalam rangka perwujudan ide negara dengan ideologi Pancasila di masa depan.
KHR As'ad Syamsul Arifin seorang ulama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional mengungkapkan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia. Keberadaannya harus ditaati, diamalkan, tetap dipertahankan, dan harus dijaga kelestariannya. Jika di tengah masyarakat masih memiliki persepsi dan anomali tidak bisa menjadi solusi di tengah percaturan berbagai persoalan bangsa, bukan nilai Pancasila yang salah dan harus diubah. Tapi pengamalan Pancasilanya yang belum sempurna. Ibarat rumah, jika gentingnya yang bocor bukan berarti menggantikan pondasi yang masih kokoh. Dalam pandangan Lawrence Friedman, hukum akan berjalan baik jika substansi hukum, penegak hukum dan budaya hukum berjalan secara sinergis. Begitupun dengan Pancasila, harus diterapkan dan menjadi karakter anak bangsa dan perlunya pemahaman serta budaya nilai filosofis karena isinya sudah tidak diragukan. Pancasila memuat nilai-nilai esensi dari agama dan nilai nasionalisme.
Hadaratussyekh KH Hasyim Asy'ari selaku pendiri NU mengungkapkan kalimat revolusioner bahwa agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan. Nasionalisme adalah bagian dari dari agama dan kedudukannya saling menguatkan. Di sinilah Pancasila harus menjadi penawar dan menetralkan racun terorisme, yang saya sebut dengan detoksifikasi. Wallahu a'lam bish shawab.
Presiden Mahasiswa BEM I IAIN Jember dan Koordinator Keilmuan PMII Komisariat IAIN Jember.