Oleh Yunizar Ramadhani
Kegaduhan menjadi fenomena yang nampaknya selalu menghiasi kehidupan muslim Indonesia, terlebih jika itu menyangkut simbol-simbol agama. Masih menggema sampai saat ini soal penulisan kalimat “insya Allah” yang dianggap keliru dan “in sha Allah” dikatakan sebagai penulisan yang benar. Sebelumnya publik juga heboh menyikapi lantunan kitab suci al-Qur`an dengan langgam jawa. Saya juga masih ingat keributan yang terjadi sekitar sepuluh tahun yang lalu tentang logo perusahan Unilever yang memuat kata “subhanallah” tertera di produk-produk kamar mandi dan dianggap menghina Islam. Baru-baru ini kaum muslim kembali gaduh gara-gara kostum seorang artis muda yang mencantumkan tulisan Arab “al-Muttahidah” yang sebenarnya berarti “persatuan” (Inggris: United). Beruntung Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa itu bukan tulisan al-Qur`an melainkan tulisan Arab biasa. Akan tetapi kaum muslim awam terlanjur jengkel dengan adanya tulisan di kostum artis yang sensual itu mengingat bahasa Arab adalah bahasa al-Qur`an dan al-Qur`an adalah kitab suci agama Islam.
Peristiwa-peristiwa tersebut di atas, dan peristiwa-peristiwa menyangkut perlakuan terhadap simbol keagamaan lainnya yang mengundang reaksi gaduh, semakin memperlihatkan bahwa kaum muslim dewasa ini memiliki masalah dalam membedakan antara substansi dan bentuk, antara isi dan kemasan, antara makna dan simbol, antara yang tetap dan yang berubah, antara baqa` dan fana`. Kesulitan melakukan pembedaan inilah yang lambat-laun akan melahirkan cara berfikir fundamentalis dan secara bertahap memuluskan jalan pikiran radikal dan terorisme yang hasilnya bisa kita saksikan baru-baru ini.
Ajaran mengenai perlunya membedakan antara substansi dan bentuk sebenarnya adalah salah satu inti ajaran agama Islam yang terwujud dalam bagaimana seharusnya orang beriman bersikap terhadap akhirat (al-akhirah) dan dunia (dunya). Akhirat adalah simbol keabadian (QS.40:39), senyata-nyatanya kehidupan abadi yang akan dijalani setiap manusia setelah meninggal nanti (QS.29:64). Sementara dunia selalu berubah-ubah, bahkan akan tiba saatnya ia akan hancur lebur seperti debu yang beterbangan (QS.56:4-6), sehingga hamba Allah dituntut untuk lebih memperhatikan kesiapannya menuju kehidupan hakiki di akhirat sehingga ia dibalas dengan balasan yang baik (QS.17:19), meski tidak boleh pula mengabaikan kehidupan di dunia (QS.28:77).
Kehidupan dunia jelas tidak boleh diabaikan karena memang kita sekarang sedang menjalaninya dan Allah sendiri memang membuat dunia ini indah dalam pelbagai bentuk kenikmatan, tapi Allah memiliki tempat yang lebih baik untuk ditinggali (QS.3:14). Karena itu, hamba Allah harus menyadari betul bahwa akhirat adalah kekekalan yang lebih baik (QS.5:32, QS.17:21, QS.87:17) dan karena itu apapun yang kita usahakan di dunia harus terpusat kepada akhirat.
Akhirat adalah substansi dan makna keberadaan dan kehidupan seorang muslim sedangkan dunia hanyalah bentuk dan kemasan dari eksistensi (wujud) kita yang hakiki. Dunia adalah bayang-bayang dari akhirat, sehingga bagaimanapun bentuk hidup kita di dunia mencerminkan hidup yang sebenarnya di akhirat. Perkataan kita, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari di dunia mencerminkan kondisi kita di akhirat, apakah berbahagia di surga ataukah sengsara di neraka, sebab di surga tak terdengar sedikit pun kata-kata , apalagi kotor dan omong kosong (QS.10-11).
Dunia sebagai bayang-bayang akhirat mengindikasikan bahwa akhirat dan dunia, substansi dan bentuk, isi dan kemasan, tak dapat dipisahkan, seperti halnya coklat yang memerlukan kemasan yang cantik untuk menarik minat orang untuk memakannya. Akan tetapi, tentu saja, keduanya berbeda dan hamba Allah mesti mendahulukan yang satu, yakni akhirat, daripada yang lain, yaitu dunia. Toh, ketika coklat habis dimakan kemasannya pun dibuang. Sebagaimana agama-agama lainnya, Islam juga mengajarkan dengan cara yang sangat sederhana akan pentingnya memasuki suasana keakhiratan (ukhrawi) dan meninggalkan segala keduniaan (dunyawi), dalam arti merendahkan tanpa mengabaikannya, melalui keberadaan masjid sebagai rumah Tuhan yang jika ingin memasuki ruangannya kita harus melepas alas kaki. Begitu juga di Budha, seorang Bikkhu harus mencukur seluruh rambut di tubuhnya untuk meresapkan pengalaman relijius Sang Budha.
Pembedaan substansi dan bentuk juga harus menjadi perhatian
kita saat memandang agama dan budaya yang dalam pandangan kaum muslimin saat
ini masih tumpang-tindih. Terkadang budaya dianggap sebagai agama dalam makna
spiritualitasnya dan budaya dianggap sebagai agama. Memang benar bahwa agama
dan budaya tak dapat dipisahkan, sebab agama adalah “produk langit” yang
bersifat abstrak. Saat turun ke dunia agama memerlukan “produk bumi” yang untuk
mewujud secara konkrit dalam bentuk budaya, seperti bahasa, pakaian,
adat-istiadat, kearifan lokal, seni, dan lain-lain. Al-Qur`an sendiri
memerlukan bahasa Arab agar ia dapat dipahami secara jelas bagi penduduk bumi
yang di sanalah ia turun secara berangsur-angsur (QS.13:37, QS.20:113, QS.26:192-195).
Sejak itulah kemudian agama dan budaya saling mempengaruhi. Sebenarnya tanpa
perlu diasimilasikan pun agama dan budaya secara
alamiah akan selalu saling mempengaruhi, komponen-komponenya saling bertukar, namun
justru upaya memisahkan keduanya adalah langkah gegabah. Namun tak kalah
gegabah pula jika menganggap budaya adalah agama dan agama adalah budaya, sebab
"produk bumi" bukanlah "produk langit", begitu pula
sebaliknya. Jika langkah demikian dilakukan sama saja kita memaksa bumi menjadi
langit dan langit menjadi bumi dan itu tentu mustahil. Nabi Musa yang ingin
melihat Tuhan dengan mata lahirnya jatuh pingsan karena mata lahir sebagai simbolisasi
“produk bumi” tak sanggup melihat penampakanNya yang “berada” di langit
(QS.7:143). Karena itulah mustahil bagi langit untuk dipersamakan dengan bumi
sehingga Tuhan pun hanya bisa hadir di bumi dengan wajah-Nya (QS.2:115). Jadi, Agama dan budaya bersatu dari segi praktik,
tapi terpisah dari segi ide.
Kedepan, kita berharap lebih bijak dalam menyikapi pelbagai persoalan yang menyangkut simbol-simbol keagamaan khususnya dan yang menyangkut keagamaan lainnya, seperti tata cara menjalankan ibadah, ijtihad dalam memutuskan hukum-hukum Fiqih, hubungan agama dan negara, pluralisme agama, dan lain-lain. Dalam memandang bidang-bidang itu pembedaan antara substansi dan bentuk adalah premis umum yang layak diperpegangi. Agama telah mengajarkan kita untuk lebih mementingkan akhirat daripada dunia, substansi daripada bentuk, isi daripada kemasan, makna daripada simbol, yang tetap daripada yang berubah, baqa` daripada fana`, sebab jika sebaliknya maka kita berada dalam kesesatan yang jauh (QS.14:3).
Anggota FKUB Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Sukamara,
Kalimantan Tengah