Opini

Kemana Arah Pergerakan Kita?

Senin, 19 September 2016 | 02:03 WIB

Oleh Iwan Adi Kusuma
Desa adalah awal mula sekaligus tujuan. Modal utama dalam membangun peradaban Indonesia. Desa mempunyai fungsi dan peranan yang sangat besar dan strategis bagi dasar pembangunan nasional Indonesia. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya maupun di bidang pertahanan dan keamanan nasional. Dengan demikian, daerah perdesaan tidak hanya merupakan sumber kekuatan ekonomi terutama pangan dan energi, melainkan juga merupakan dasar bagi ketahanan nasional bangsa dan negara.

Di sinilah eksistensi pesantren lahir dan berkembang sebagai sebuah institusi pendidikan yang khas nusantara. Menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan dan keislaman. Tanpa menafikan kearifan lokal, bahkan berjalan beriringan saling memperkokoh.

Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi Nahdlatul Ulama untuk tetap menjaga nilai-nilai tersebut. Kultur intelektualitas pesantren itulah yang menjadi modal dasar bagi kader-kader PMII. Menjadi nilai-nilai dasar pergerakan dengan metodologi yang dinamis. Yakni penjagaan terhadap nilai-nilai lama yang baik, pararel dengan penemuan nilai-nilai baru yang lebih baik.

Bagi PMII hal itu seharusnya dibaca menjadi, penjagaan atas tradisi humaniora yang telah diwariskan oleh pesantren di lokalitas masing-masing, serta kemutlakan mengambil tradisi sains dan teknologi yang kini berkembang pesat.

Ada ungkapan lama yang mengatakan, ‘deso mowo coro, negoro mowo toto.’ Maknanya negara memiliki tatanan atau peraturan dan desa memiliki adat atau aturan tak tertulis. Tatanan negara dan adat desa tidak boleh bertentangan, tetapi keduanya harus saling mendukung karena memiliki tujuan yang sama, yaitu tatanan kehidupan yang damai dan menyejahterakan semuanya. Ungkapan itu sejatinya menjadi dogma bagi “negara-negara” di nusantara. Sementara eksistensi Indonesia merupakan pelanjut belaka dari sejarah panjang nusantara itu sendiri.

Kelanjutan menarik dari apa yang penulis dapatkan dalam forum diskusi bulanan di PBNU adalah, sejak dahulu di nusantara tidak mengenal kosa kata ‘miskin’ atau kata-kata sepadan lainnya. Semisal fakir, melarat, ngemis, pengemis, dan sebagainya. Kesemuanya merupakan kata-kata serapan dari bahasa asing (Arab). Sementara istilah ‘pengemis’ dalam kamus bahasa Indonesia tidak dikenal kata dasarnya, karena memang tumbuh dari akar sebuah peristiwa.

Bermula dari Paku Buwono X (Surakarta Hadiningrat) yang dikenal sangat welas asih dan dermawan. Ia suka membagi-bagikan sedekah untuk kaum tak berpunya. Tiap hari Kamis sang raja itu keluar dari istana untuk melihat-lihat kondisi rakyatnya. Kebiasaanya, berjalan kaki dari gerbang istana menuju Masjid Agung melalui alun-alun lor (alun-alun utara). Saat berjalan kaki dengan diiringi para pengawal kerajaan, Paku Buwono X senantiasa dielu-elukan oleh rakyatnya yang berjejer rapi di tepi kanan-kiri sepanjang jalur perjalanan.

Pada waktu itulah sang raja bersedekah dengan langsung memberikan uang kepada rakyatnya, tanpa ada satupun rakyat yang berjejer di sana terlewatkan. Rutinitas tersebut  terus berlangsung setiap hari Kamis (Kemis-bahasa Jawa). Sejak saat itu itulah dikenal istilah atau sebutan ‘ngemis’ bagi orang-orang yang ikut berkumpul di sepanjang jalan dari istana ke Masjid Agung, sambil mengharapkan barakah (sedekah) di hari Kamis. Dari istilah ‘ngemis’ ini selanjutnya dikenal pula istilah ‘pengemis’ bagi orang yang melakukan aktifitas ‘ngemis.’

Apa artinya? Bangsa-bangsa Nusantara, para pendahulu kita benar-benar merasa berkecukupan. Sadar dengan berlimpahnya kekayaan alam yang ada disekitarnya namun tidak pernah rakus mengeksploitasinya. Mereka selalu menjaga keseimbangan hubungan antarsesama dan juga terhadap alam. Bila keseimbangan itu timpang oleh keserakahan manusia maka alam akan marah. Dan muncullah berbagai malapetaka. Begitulah kepercayaan yang mereka yakini. Namun justru sistem kehidupan itulah yang membuat mereka selalu berkecukupan. Tidak pernah merasa kekurangan, yang bisa disebut dengan kata-kata ‘miskin’, ‘melarat’, ‘fakir’ dan sebagainya.

Kenyataan lain yang patut diperhatikan, para penentu kebijakan di dunia sangat sadar bahwa kini mereka tengah dihadapkan pada krisis energi dan pangan. Tidak terkecuali Indonesia yang sangat kaya sumber daya alamnya akibat keserakahan dan salah urus. Konfik yang terjadi di Irak, Iran, Libya, Kuwait, Mesir, Suriah, Yaman, Sudan dan Ukraina, semuanya sebagai negara penghasil energi. Kenyataan itu membawa pada kesimpulan konflik atau perang di dunia, mayoritas berlatar belakang energi.

Konflik di waktu mendatang dari aspek latar belakang dan lokasinya jelas akan mengalami perubahan. Hal ini dipicu karena energi fosil diprediksi pada 2043 akan habis. Dan hanya bisa digantikan dengan energi alternatif (energi baru terbarukan), yang bisa hidup sepanjang tahun hanya di wilayah Ekuator, yaitu Amerika Latin, Afrika Tengah dan Asia Tenggara termasuk di dalamnya Indonesia.

Energi adalah pijakan berbagai aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Ketersediaan energi juga salah satu tantangan besar bagi pengembangan tahapan-tahapan industrialisasi. Padahal krisis energi di Indonesia sudah mulai menunjukkan gejalanya. Kalau tidak ada penemuan cadangan baru, dengan kebutuhan energi yang terus meningkat, dan pasokan yang terus menurun, maka sekitar 11-12 tahun lagi selesailah, Indonesia akan kehabisan minyak dan gas, menjadi net importir.

Saat ini kondisi ketahanan energi nasional telah berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Salah satu indikasinya adalah mengacu pada ketersediaan stok BBM nasional yang kini baru mencapai hingga kurun waktu 20-25 hari saja. Minimnya ketersediaan BBM di dalam negeri terjadi sebagai akibat dari ketergantungan impor minyak mentah maupun BBM yang tidak lagi sebanding dengan tingkat konsumsi nasional.

Hal itu mendorong pemerintah mulai berpikir ulang, jika sebelumnya ketahanan energi selalu erat kaitannya dengan SDA berbentuk minyak dan gas, belakangan terus berkembang ke seluruh sumber daya fosil lainnya seperti batubara. Bahkan, dalam satu dekade terakhir, geliat energi non fosil yang dikenal sebagai energi baru terbarukan (EBT) juga mendapat perhatian cukup serius. Seperti hidro power, panas bumi, hidrogen, biofuel, biodiesel, biomassa, matahari, uranium dan sebagainya. Kenyataannya berbagai bauran energi ini mayoritas sangat mudah di dapatkan di wilayah pinggiran.

Sementara pertambahan populasi penduduk dunia semakin cepat. Paska 2011 untuk menambah 1 milyar hanya butuh enam tahun. Padahal sebelumnya, diperlukan puluhan bahkan ratusan tahun. Kenyataan ini mengingatkan kita pada teori Maltus yang mengatakan pertambahan penduduk meningkat seperti deret ukur. Sedangkan ketersediaan pangan meningkat ibarat deret hitung. Apabila garis pertambahan penduduk dengan garis ketersediaan pangan bersinggungan di suatu titik, maka disitulah terjadinya titik kritis. Padahal populasi ideal penduduk dunia sekitar 3-4 milyar untuk dapat hidup dengan layak. Realitanya saat ini sekitar 15 juta bayi meninggal setiap tahunnya karena kemiskinan, kelaparan dan kesehatan buruk. Artinya penduduk dunia sudah sangat melebihi kapasitasnya. Maka bila populasi penduduk tidak bisa diimbangi dengan ketersediaan pangan, jelas akan memicu krisis. Apalagi pangan yang awalnya hanya untuk makan, ke depan akan dibagi dua, untuk makan dan energi.

Terlihat jelaslah bahwa wilayah perdesaan tetap menjadi tumpuan dan harapan bagi krisis yang akan dihadapi oleh negara ini. Dan menjadi jelas pula arah langkah pergerakan kita untuk mengantisipasi krisis di masa depan bukan?


Iwan Adi Kusuma, Mahasiswa Pasca Sarjana STAINU, Koordinator Forum Komunikasi PMII


Terkait