Opini

FDS dan Potensi Tumbuhnya Ideologi Garis Keras

Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:00 WIB

Oleh Agus Mar 

NU menolak Permendikbud Nomor 23 th 2017 tetang program lima hari Sekolah atau Full Day School (FDS). Di antara alasannya adalah karena FDS dapat merampas hak aktivitas anakuntuk belajar agama Madrasah Diniyah (Madin) yang dilakukan mereka setelah pulang sekolah di sore hari. Saya kira ini adalah alasan yang paling utama dari beberapa alasan lainnya. 

Tuntutan NU kepada Mendikbud dan Presiden Jokowi agar FDS dibatalkan sejauh ini belum mendapat jawaban yang memuaskan. Sepertinya Presiden Jokowi perlu berdialog dengan para Kiai NU tentang eksistensi Madin di Tanah Air ini. Dengan demkian nanti bisa diketahui dan ditemukan jawaban tentang sejauh mana letak strategisnya Madin  bagi pembangunan mental anak anak bangsa. 

Madin adalah salah satu pilar pendidikan agama Islam yg sudah berumur ratusn tahun semenjak zamannya  para Walisongo. Madin adalah Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang mengajarkan nilai-nilai Islam ramah dan bersahaja warisan leluhur para Walisongo di Tanah Jawa.

Oleh karnanya Islam kemudian dapat diterima dengan baik dan damai di Tanah Air ini. Perkembangan berikutnya Madin berubah menjadi Pondok Pesantren karna para muridnya menghendaki tinggal bersama para Kiai atau gurunya selama 24 jam penuh. Jadi bisa dikatakan Madin adalah cikal bakal pesantren. Mayoritas Pesantren awalnya adalah Madin.

Dari Madin inilah nilai nilai Islam yg dibawa dan diajarkan oleh para Walisongo berkembang dengan sangat baik menyatu  bersama adat dan budaya Jawa. Ajaran Islam Para Walisongo yg berhaluan Ahlussunah wal Jamaah   hingga skaraang ini diteruskan oleh para Ulama dan Kyai NU melalui Madin dan Pondok-pondok Pesntren di bawah Naungan NU, ormas Islam terbesar di Indonesia dg jumlah anggota sekitar 90 juta orang.

Maka sangat wajar jika eksistensi Madin tersebut dipertahankan mati-matian oleh NU dan seluruh keluarga besarnya. Tanpa Madin ,tanpa pesantren tidak akan ditemukan penampilan Islam yg ramah yang santun seperti di tunjukan oleh NU dan warganya seperti sekarang ini.

Dan tanpa NU bisa jadi negara ini masih dalam kungkungan penjajah Belanda. Resolusi Jihad  NU, Oktober 1945 telah memporak porandakan pasukan Belanda dan Sekutu yg ingin merebut kembali kemerdekaan Indonesia saat itu. Perang sipil yg berakhir 10 Nopember tersebut adalah pertempuran para Kiai NU, santri dan 50 an ribu Nahdliyin dengan komando KH Hasyim Asy'ari melalui Resolusi Jihad NU 1945. Dan perlu diketahui Resolusi Jihad ini belum pernah dicabut hingga sekarang. 

Lantas apa hubungannya dengan FDS? 

NU, melalui rangkaian sejarahnya yang dahsyat itu telah bersumpah untuk mempertahankan NKRI sampai titik darah penghabisan. NU, juga bertekad akan berada digarda terdepan untuk mengawal dan membela  NKRI ini. Siapapun, kelompok manapaun yang akan mncoba mengusik NKRI pastilah akan bertemu dengan kekuatan NU di Tanah Air ini. 

Para radikalis yang mencoba ingin mendirikan negara Islam atau bahkan yang ingin bermimpi mewujudkan khilafah Islamiyah juga pasti akan dihadang oleh Banser NU karna jelas akan merobohkan NKRI. 

Nah dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Jokowi sudah seharusnya dan sudah benar jika selama ini menggandeng NU untuk melawan kelompok ideologi radikalis tersebut. 

Karna hanya NU lah kekuatan sipil yang berani lantang di barisan depan untuk menghadang para fanatis dan radikalis di NKRI. Ya hanya NU, tidak ada yang lain setidaknya sampai hari ini. Muhammadiyah? Tidak tegas. Ormas ini justru menentang Perpu Ormas yang dibuat Presiden untuk menghadang gerakan Islam Radikal seperti HTI dan sebangsanya. 

Kelompok Islam Ideologi Radikal selama ini menyusupkan ideologinya diantaranya melalui sekolah sekolah dan sejumlah Perguruan Tinggi. Mereka mengadakan kelompok kajian agama kepada para pelajar dan mahasiswa melalui kegiatan extra kurikulernya. Oleh karna itulah tidak aneh jika sebuah survey membuktikan bahwa banyak pelajar yang setuju dengan diterapkannya syariat Islam di negara Pancasila ini. 

Kembali ke Laptop "FDS". FDS akan memberikan peluang yang lebih besar dan tersistem atas masuknya ideologi garis keras di sekolah. Mengapa? Karena dalam program FDS itu akan diberikan jam tambahan untuk ekstrakurikuler dan kokurikuler termasuk kegiatan keagamaan. 

Para pembawa ideologi radikalis dipastikan saat ini sedang sibuk menyusun strategi bagaimana bisa memanfaatkan peluang melalui FDS tersebut. Jika tanpa adanya jam tambahan saja mereka bisa sukses melalui apa yang disebut Rohis di sekolah-sekolah, apalagi kemudian diberikan medan dan waktu yang luas di FDS tersebut. 

Maka sebenarnya, langkah Presiden Jokowi membuat Perppu Ormas No 2 tahun 2017 kemudian mengijinkan Permendikbud No 23 tahun 2017 yang mengatur lima hari sekolah adalah ibarat membuat penampungan air di satu sisi,namun melobangi penampungan tersebut di sisi lain. 

Bisakah sekolah diharapkan menjadi benteng dan filter masuknya ideologi Islam garis keras ke dalam program FDS? Sangatlah tidak bisa diharapkan. Mengapa? Selain pengetahuan keagamaan para pemangku sekolah yang minim--karna memang bukan bidangnya, banyak kasus justru penyebar ajaran keras itu adalah oknum-oknum guru di sekolah. 

Sementara itu guru guru dan kepala sekolah yang lain cenderung apatis karna memang tidak bisa membedakan mana yang radikal dan mana yang bukan. Bagi mereka asal terlihat rajin sholat baca Quran, jidat hitam sering sering dianggapnya itulah Islam yang baik. Padahal sebenarnya tidaklah sesederhana itu.

Akhirnya penulis ingin memberikan penekanan bahwa program FDS memang sangat mendesak untuk dibatalkan atau minimal ditinjau kembali. Selain berpotensi membubarkan Madin NU yang menjadi kawah pendidikan toleran dan penangkal islam radikal, FDS justru sebaliknya akan membuka ruangan para aktivis Islam garis keras untuk beranak pinak dengan leluasanya. 

Sejarah akan mencatat sejauh mana kearifan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan keutuhan bangsa dan bagaimana upayanya dalam menangkal paham-paham radikal.

Penulis adalah Pegiat di Komunitas Nahdliyin Banyumas (KNB).


Terkait