Nasional

Undar Bahas Toleransi dan Kebebasan Beragama dalam Diskusi Nasional

Jumat, 7 April 2017 | 16:01 WIB

Jombang, NU Online 
Isu toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan yang cukup serius. Kasus pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan justru marak terjadi.

Intoleransi, kekerasan, dan intimidasi serta persekusi tidak bisa dihindarkan, bahkan negara menjadi bagian dalam perbuatan tidak manusiawi itu, melalui pembiaran hingga kebijakan yang diskriminatif dan intoleran.

Tindakan kelompok ekstremis dan intoleran yang bertindak melanggar hukum dan konstitusi terhadap kelompok lain tentunya sangat mengancam keberagaman dalam Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi fondasi bangsa Indonesia.

Demikian itulah yang menjadi latar belakang gelaran Diskusi Nasional Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang bekerja sama dengan The Asia Foundation, Kamis (6/4) di aula kampus setempat.

Diskusi dengan konsep dua sesi ini dibuka H.M. Mudjib Mustain (Rektor Undar Jombang). Hadir pada kesempatan ini Budhy Munawar Rachman selaku Program Officer Religious Freedom and Human Rights dan PUSAM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Asisten 1 Setdakab Jombang, Wakapolres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Syamsul Arifin (Direktur Pusam UMM), Kepala Kesbangpol Kabupaten Jombang, Ketua FKUB Kabupaten Jombang KH. Isrofil Amar, Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, kalangan akademisi, tokoh lintas agama, LSM dan mahasiswa. 

Pada kesempatan yang sama, Dekan FISIP Undar H. Machwal Huda meresmikan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Fisipol Universitas Darul Ulum yang dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pusham Fisipol dan Pusam UMM yang disaksikan Rektor Universitas Darul Ulum Jombang, Asisten 1 Setdakab Jombang dan Program Officer The Asia Foundations.

Khudrotun Nafisah Ketua Pusham Fisipol mengungkapkan Pusat Studi Hak Asasi Manusia ini diharapkan menjadi mitra strategis antara institusi perguruan tinggi dan pemerintah daerah. 

"Mitra ini dimaksudkan dalam rangka keberlanjutan program- program maupun kebijakan yang mendukung perwujudan toleransi dan kebebasan beragama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. (Syamsul Arifin/Fathoni)


Terkait