Nasional

Ulama Terima Negara-Bangsa, Tapi Tidak Mutlak Prinsip-prinsipnya

Rabu, 9 Januari 2019 | 15:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pusat Pengkajian Islam, Demokrasi dan Perdamaian (PusPIDeP), Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukannya pada Agustus hingga Oktober 2018 dengan melibatkan 450 responden yang tersebar di 15 kota.

Penelitian tersebut menunjukkan penerimaan ulama terhadap konsep negara-bangsa sebanyak 71,56%. Namun, penerimaan para ulama terhadap negara-bangsa tidak mutlak, yakni tidak diikuti dengan penerimaan terhadap prinsip-prinsipnya, seperti menerima bahwa setiap warga merupakan bagian tak terpisahkan dari negara, kedudukan hukumnya sama dihadapan negara, dan tidak boleh ada diskriminasi atas nama apa pun.

“Mestinya kalau seseorang menerima negara-bangsa itu mutlak, namun yang terjadi, penerimaan itu ada reservasi, syarat terhadap penerimaan itu,” kata Direktur Pascasarjana UIN Yogyakarta Noorhaidi Hasan pada peluncuran hasil penelitian tersebut di Hotel GrandDhika Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Sementara para ulama yang menolak konsep negara-bangsa sebanyak 16, 44 %. Penolakannya pun disebutnya variatif: dari esktrem, radikal hingga eksklusif.

Noorhaidi menjelaskan, penolakan ekstrem ialah dengan mengesahkan penggunaan kekerasan untuk memperjuangkan penolakan mereka terhadap negara-bangsa.

Ia mengaku mengetahui tentang orang-orang yang berafiliasi dengan gerakan-gerakan radikal. Orang-orang yang penolakannya pada tingkat ekstrem, sambungnya, menganggap Indonesia sebagai negara thagut dan harus diganti baik dari sisi bentuk negara maupun sistem pemerintahannya. Selain itu, penolakannya pun bisa dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

“Ada yang ekstrem itu. Itu memang ada, tapi secara persentasenya kecil,” ucapnya.

Sementara ulama yang menolak dengan kategori radikal ialah, mereka menolak visi negara-bangsa karena bertentangan dengan ajaran Islam. Namun demikian, penolakannya tidak sampai mengesahkan menggunakan kekerasan.

Adapun penolakan dengan kategori eksklusif, yakni menolak negara-bangsa tapi tidak sampai ke akar-akarnya. Bahkan dalam beberapa tingkat, ada unsur keinginan untuk berkompromi dengan negara-bangsa. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)


Terkait