Cirebon, NU Online
Polemik moratorium pajak yang bergulir di Munas dan Konbes NU di Pesantren Kempek, Cirebon pada 14-17 September 2012 ini ternyata mendapat respon hangat dari berbagai pihak termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden SBY meminta penjelasan mengenai substansi membahasan mengenai pajak dalam forum bahtsul masail.<>
“Presiden SBY meminta penjelasan melalui staf khususnya soal moratorium pajak yang bergulir di Munas dan Konbes NU saat ini. Namun, presiden memahami setelah kami jelaskan secara detil. Bahwa soal pajak ini hanya sebagai warning dari NU untuk negara,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kepada wartawan di ruang media centre Munas-Konbes NU Cirebon, Ahad (16/9) sore.
“Kalau selama setahun ke depan tidak perbaikan, maka kemungkinan para ulama dan kiai NU sepakat untuk boikot pajak. Intinya, pemerintah harus berani menindak tegas para koruptor dan pengemplang pajak,” tambahnya.
Karena itu, bagi koruptor dan pengemplang pajak yang jumlahnya ratusan miliar, Said Aqil sepakat agar pelakunya dihukum mati. Ada dua macam koruptor, yakni mereka yang merugikan negara, dan mereka yang merusak tatanan negara.
“Dalam Islam, bagi koruptor yang kedua ini bukan saja disalib, tapi juga harus dibunuh, dipotong kedua kaki dan tangannya, dan bahkan dibuang dari muka bumi ini. Jadi, koruptor harus dibersihkan jika negara ini ingin baik,” ujarnya.
Kang Said, sapaan akrab Said Aqil Siroj menegaskan, jika pajak dikorupsi, maka kewajiban membayar pajak harus ditinjau ulang. Tinjauan ulang mengenai kewajiban membawar pajak ini sangat mungkin karena pajak merupakan kewajiban siyasy atau politik kenegaraan, bukan kewajiban agama.
Penulis: Ahmad Munif