Nasional

Pilkada Serentak, Nahdliyin Jangan Mau Diintimidasi dan Terintimidasi

Selasa, 14 Februari 2017 | 08:43 WIB

Pilkada Serentak, Nahdliyin Jangan Mau Diintimidasi dan Terintimidasi

Gambar ilustrasi.

Jakarta, NU Online
Dalam hitungan jam, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 akan dimulai di 101 daerah, Rabu (15/2/2017) besok. Warga NU (Nahdliyin) di seluruh Indonesia yang menjadi mayoritas agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan mandiri. Jangan mau diintimidasi maupun terintimidasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

Hal itu ditekankan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Rumadi Ahmad saat dihubungi NU Online, Selasa (14/2) di Jakarta.

Rumadi menilai, partisipasi aktif warga NU dalam pesta demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang harus ditunaikan.

“Ini juga bagian dari upaya menjaga negara dalam memilih pemimpinnya. Segala kepentingan dalam proses Pilkada sudah pasti ada. Namun, warga NU jangan mau diintimidasi dan terintimidasi,” tegas Rumadi.

Selain menggunakan hak pilih, dia juga mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif menjaga agar Pilkada berjalan dengan damai dan lancar melalui langkah-langkah yang positif. 

Hal ini bisa dilakukan lewat media sosial agar tidak menyebarkan dan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi palsu (hoax) terkait pelaksanaan Pilkada yang dapat memunculkan suasana tidak kondusif.

Pria yang juga salah seorang Komisioner di Komisi Informasi Pusat (KIP) ini tidak menampik segala kemungkinan yang bakal terjadi pasca Pilkada. Sebab itu ia mengimbau kepada masyarakat jangan mau dibawa-bawa dalam pusaran konflik kepentingan politik sesaat.

“Pada umumnya masyarakat tenang dan damai-damai saja terkait Pilkada. Saya tidak yakin mereka (masyarakat) akan terus-terusan ribut. Konflik hanya dibuat oleh mereka yang mempunyai kepentingan. Masyarakat jangan mau dibawa-bawa,” ucap Rumadi.

Menurut keterangan KPU RI, Pilkada serentak 2017 terselenggara di 101 daerah dengan rincian di 7 provinsi memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, 76 kabupaten memilih Bupati dan Wakil Bupati, serta 18 kota memilih Walikota dan Wakil Walikota. (Fathoni)


Terkait