Nasional

Perhatian Terhadap Pengembangan Perdesaan Meningkat

Rabu, 6 Juni 2018 | 02:13 WIB

Perhatian Terhadap Pengembangan Perdesaan Meningkat

Ilustrasi Desa (Dok. Tribun)

Jakarta, NU Online
Akademisi UIN Yogyakarta Abdur Rozaki mengemukakan beberapa catatan terhadap capaian startegis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam kurun waktu empat tahun terakhir. 

"Capaian yang pertama itu perhatian," kata Rozaki di Jakarta, Selasa (5/6).

Menurutnya, sekarang ini banyak kelompok kepentingan yang mempunyai perhatian terhadap desa. Desa yang dulu terisolir, sekarang mulai tersentuh oleh perubahan. 

Kedua, inovasi. Menurutnya, sekarang banyak inovasi yang tumbuh di desa dan keberadaannya beragam. Inovasi tersebut bisa dilihat dari munculnya kader-kader baru desa dengan kepemimpinan yang inovatif, tumbuh berbagai layanan dasar di desa dengan baik, muncul ekonomi kreatif, infrastruktur desa semakin luas, dan munculnya kondisi sosial di desa sebagai satu kekuatan masyarakat. 

"Dulu desa hanya mengurus hal-hal yang bersifat administratif, sekarang punya banyak sekali model-model pelayanan dasar yang menurut saya sangat canggih," katanya. 

Menurutnya, kehadiran UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 ini sangat efektif untuk melakukan implementasi tentang kepemimpinan dan mengurus banyak hal sebagai tanggung jawab di lingkungannya. 

Ketiga, Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, akhir-akhir ini banyak SDM unggul yang mulai mengurusi desa. Hal tersebut berbeda dengan zaman sebelum lahirnya UU Desa, yakni hanya sedikit orang berpendidikan yang mau mengurusi desa.

"Ini menurut saya menjadi kekayaan sendiri bagi desa. Desa tidak akan pernah kehilangan kader," ucapnya. 

Lebih lebih, lanjutnya, SDM unggul ini mempunyai ciri yang menarik. Mereka mampu membangun konektivitas antara SDM di desa dan di kota. 

"Kalau kemudian SDM unggul ini terus mengalir di desa, saya kira apa yang kita inginkan ada keseimbangan ekonomi di desa dan kota, saya kira ke depan akan menjadi semakin optimis," jelasnya. 

Terakhir, menurut Rozaki, sebelum UU Desa lahir, banyak orang tidak mempunyai kepercayaan kepada pemerintahan desa, tapi empat tahun terakhir, masyarakat punya kepercayaan yang tinggi kepada pemerintahan desa.

Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi modal sosial bagi pemerintahan desa bahwa apa yang dilakukannya terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat desa. 

"Ketika desa makin memberikan manfaat, maka masyarakat desa merasa terayomi, ekonominya merasa diperhatikan, dan pada akhirnya kesejahteraannya juga akan makin naik," ucapnya. (Husni Sahal/Fathoni)


Terkait