Cirebon, NU Online
Perburuan hewan langka sekelas Macan Sumatra menarik perhatian forum bahtsul masail yang digelar dalam peringatan haul al-marhumin sesepuh dan warga pondok Buntet Pesantren Cirebon di masjid agung pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kamis (3/4) malam.
<>
Dalam pembahasan awal Kiai Mutohar yang didaulat sebagai moderator menjelaskan, konteks perburuan hewan buas seperti Macan Sumatra memang harus dibedakan dengan kondisi pembelaan diri sebagai alasan yang banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Perburuan dengan pembelaan diri itu harus dibedakan jauh. Perburuan hewan langka tentu akan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara alasan membela diri dari serangan hewan buas hanya bersifat kasuistik dan berpotensi untuk dijadikan alasan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kiai Mutohar menyimpulkan dari tanggapan para peserta bahwa perburuan Macan Sumatra dengan status sebagai hewan buas dikhawatirkan akan memutus rantai makanan dan juga mengakibatkan kerugian bagi manusia dengan dampak lebih besar.
“Dari pertimbangan mashlahat dan mafsadatnya, forum bahtsul masail ini akhirnya menyatakan bahwa perburuan Macan Sumatra lebih banyak menimbulkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat. Karenanya forum memutuskan haramnya perburuan Macan Sumatra,” pungkasnya.
Selain soal hukum perburuan hewan langka, forum bahtsul masail yang dihadiri oleh puluhan tokoh sepuh dan kiai muda ini juga membahas seputar isu penjualan Gunung Ciremai yang marak dibicarakan. Masing-masing kiai sebagai perwakilan dari pesantren-pesantren se-Wilayah III Cirebon ini, dengan hikmat membahas dan berdebat dengan rujukan puluhan kitab yang mu’tabarah. (Sobih Adnan/Alhafiz K)