Nasional

Peran Pesantren dalam Menegakkan Nilai Toleransi

Selasa, 10 Desember 2013 | 00:40 WIB

Yogyakarta, NU Online
Pesantren memiliki peran dalam mewujudkan dan menegakkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan di Indonesia. Hal tersebut dirumuskan dalam tiga pilar yang terdapat dalam pesantren, yaitu nilai dasar pesantren, perspektif multikultularisme, dan etika sosial kemasyarakatan.
<>
Demikian disampaikan Muhammad Mustafid, pengasuh Pesantren Aswaja Nusantara, Mlangi, dalam acara seminar bertema “Toleransi Kebangsaan; Membumikan Nilai-Nilai Kerukunan dalam Konteks Keindonesiaan”, Sabtu (07/12), di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian, Gus Tafid, sapaan akrabnya, menjelaskan ketiga hal tersebut. Pertama, maksud dari nilai dasar pesantren adalah tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran).

Kedua, yang dimaksud dengan perspektif multikultularisme adalah sikap seseorang yang dapat memahami dan menerima segala bentuk keragaman di sekitarnya. Dalam multikultularisme ini mencakup tiga hal, yaitu rekognisi, representasi, dan redistribusi.

Adapun yang ketiga, yakni etika sosial kemasyarakatan yang diwujudkan dalam beberapa perilaku yang berlaku di masyarakat. Seperti berbuat baik kepada siapapun, menciptakan perdamaian dan rasa aman, dan bersikap adil dengan memberikan hak secara proporsional, yakni dengan sikap saling menghormati atau toleransi dan saling mencintai antarsesama.

“Itulah nilai-nilai yang harus ditradisikan dalam pendidikan. Hal itu bisa disumbangkan oleh pesantren melalui santri-santrinya,” tegas Gus Tafid.

Selain berbicara tentang peran pesantren dalam mewujudkan nilai-nilai toleransi di Indonesia, Gus Tafid juga menjelaskan tentang pendidikan moral rumusan Imam Ghazali dalam Ummahatul Akhlaq wa Ushuluha (Induk Akhlak dan Fondasinya), yang terdiri dari empat hal, yaitu al-hikmah, al-‘adlu, as-sajaah, dan al-iffah.

Hadir pula sebagai pembicara, D. Zawawi Imron, Penyair, dan Augustina Elga Joan Sarapung, perwakilan Institut Dialog Antar Iman di Indonesia (Interfidei). Seminar tersebut diadakan oleh CSS MoRA, bekerjasama dengan berbagai lembaga. (Dwi Khoirotun Nisa’/Mahbib)


Terkait